Berita

Tersangka pelemparan batu ke bus Persis Solo saat ditampilkan ke publik/Ist

Hukum

IPW Apresiasi Langkah Polres Tangsel Tersangkakan Pelempar Batu ke Bus Persis Solo

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 13:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah tegas jajaran Polres Tangerang Selatan dalam menangani kasus dugaan kekerasan suporter klub sepak bola Persita terhadap klub Persis Solo menuai apresiasi.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai, langkah tegas Polres Tangsel yang sudah menetapkan 7 oknum suporter Persita bisa memutus mata rantai kekerasan holiganisme dan vandalisme dari suporter sepak bola.

“Tindakan kekerasan holiganisme para pendukung tim sepak bola adalah pelanggaran yang harus diatasi, apa pun alasannya. Ini harus dihentikan dan diputus mata rantainya," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (1/2).


Menurut IPW, kekerasan maupun pelanggaran hukum harus dididik dengan upaya preventif dan preemtif. Bila perlu dilakukan tindakan represif agar suporter sepak bola Indonesia bisa tertib.

“Karena tindakan kekerasan dapat membuat satu turnamen terganggu, tidak terlaksana, bahkan mengarah kepada merusak satu kompetisi yang mencari ajang peningkatan prestasi,” jelasnya.

Ke depan, IPW mengimbau agar pihak kepolisian, klub sepak bola, dan  organisasi suporter meneken pakta integritas untuk menjaga situasi kondusif dalam setiap pertandingan yang akan dilaksanakan.

Polres Tangsel telah menetapkan HK (19), GR (19), IA (19), MR (23), MFM (22), DH (24), dan FS (21) sebagai tersangka kasus pengadangan dan pelemparan batu ke bus Persis Solo usai laga Liga 1 pekan ke-21 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu sore (28/1).

Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, motif para pelaku melakukan pelemparan batu ke bus rombongan Persis Solo diduga karena ingin balas dendam.

"Motif dari pelemparan ini adalah terkait balas dendam dari suporter Persita. Karena pada waktu Persita bermain tandang ke Solo, menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter Persis Solo," kata AKBP Faisal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya