Berita

Aksi protes digelar setelah Presiden Haiti Jovenel Moise terbunuh, para demonstran menuntut keadilan di Port-au-Prince, pada Kamis, 7 Juli 2022/AP

Dunia

Pengadilan AS Dakwa Empat Orang atas Kasus Pembunuhan Presiden Haiti

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat pria dipindahkan dari Haiti ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuntutan pidana atas tuduhan pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise pada 7 Juli 2021 lalu.

Menurut Departemen Kehakiman AS dalam pengumumannya pada Selasa (31/1), empat orang itu didakwa karena telah berkonspirasi melakukan pembunuhan atau penculikan yang sebagian besar diorganisir di tanah AS di Florida.

Empat pria tersebut ialah warga negara ganda Haiti-Amerika James Solages berusia 37 tahun, Joseph Vincent (57), Alejandro Rivera Garcia (44) warga negara Kolombia, dan seorang Haiti-Amerika Christian Sanon (54) yang diduga menjadi pemimpin kunci dari operasi tersebut.


Dimuat France24, Sanon juga dilaporkan telah menyelundupkan rompi balistik dari AS ke Haiti untuk digunakan dalam meluncurkan aksinya tersebut.

Dalam operasi itu, Sanon merekrut sekitar 20 orang Kolombia dengan pelatihan militer dan dipimpin oleh Rivera Garcia untuk membantu pembunuhan yang dilakukan pada 6-7 Juli malam di kediaman pribadi Presiden Moise di Port-au-Prince.

 "Pada 6 Juli 2021, Solages, Vincent, Rivera, dan lainnya bertemu di sebuah rumah dekat kediaman Presiden Moise, di mana senjata api dan peralatan dibagikan dan Solages mengumumkan bahwa misinya adalah untuk membunuh Presiden Moise," duga departemen tersebut.

Kini keempat pria itu akan muncul di pengadilan federal di Miami pada Rabu (1/2) waktu setempat, dengan Sanon dikabarkan akan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, sementara tiga orang lainnya, bersama tiga pria yang ditangkap tahun lalu akan menjalani penjara seumur hidup.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya