Berita

Aksi protes digelar setelah Presiden Haiti Jovenel Moise terbunuh, para demonstran menuntut keadilan di Port-au-Prince, pada Kamis, 7 Juli 2022/AP

Dunia

Pengadilan AS Dakwa Empat Orang atas Kasus Pembunuhan Presiden Haiti

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat pria dipindahkan dari Haiti ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuntutan pidana atas tuduhan pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise pada 7 Juli 2021 lalu.

Menurut Departemen Kehakiman AS dalam pengumumannya pada Selasa (31/1), empat orang itu didakwa karena telah berkonspirasi melakukan pembunuhan atau penculikan yang sebagian besar diorganisir di tanah AS di Florida.

Empat pria tersebut ialah warga negara ganda Haiti-Amerika James Solages berusia 37 tahun, Joseph Vincent (57), Alejandro Rivera Garcia (44) warga negara Kolombia, dan seorang Haiti-Amerika Christian Sanon (54) yang diduga menjadi pemimpin kunci dari operasi tersebut.


Dimuat France24, Sanon juga dilaporkan telah menyelundupkan rompi balistik dari AS ke Haiti untuk digunakan dalam meluncurkan aksinya tersebut.

Dalam operasi itu, Sanon merekrut sekitar 20 orang Kolombia dengan pelatihan militer dan dipimpin oleh Rivera Garcia untuk membantu pembunuhan yang dilakukan pada 6-7 Juli malam di kediaman pribadi Presiden Moise di Port-au-Prince.

 "Pada 6 Juli 2021, Solages, Vincent, Rivera, dan lainnya bertemu di sebuah rumah dekat kediaman Presiden Moise, di mana senjata api dan peralatan dibagikan dan Solages mengumumkan bahwa misinya adalah untuk membunuh Presiden Moise," duga departemen tersebut.

Kini keempat pria itu akan muncul di pengadilan federal di Miami pada Rabu (1/2) waktu setempat, dengan Sanon dikabarkan akan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, sementara tiga orang lainnya, bersama tiga pria yang ditangkap tahun lalu akan menjalani penjara seumur hidup.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya