Berita

Aksi protes digelar setelah Presiden Haiti Jovenel Moise terbunuh, para demonstran menuntut keadilan di Port-au-Prince, pada Kamis, 7 Juli 2022/AP

Dunia

Pengadilan AS Dakwa Empat Orang atas Kasus Pembunuhan Presiden Haiti

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat pria dipindahkan dari Haiti ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuntutan pidana atas tuduhan pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise pada 7 Juli 2021 lalu.

Menurut Departemen Kehakiman AS dalam pengumumannya pada Selasa (31/1), empat orang itu didakwa karena telah berkonspirasi melakukan pembunuhan atau penculikan yang sebagian besar diorganisir di tanah AS di Florida.

Empat pria tersebut ialah warga negara ganda Haiti-Amerika James Solages berusia 37 tahun, Joseph Vincent (57), Alejandro Rivera Garcia (44) warga negara Kolombia, dan seorang Haiti-Amerika Christian Sanon (54) yang diduga menjadi pemimpin kunci dari operasi tersebut.


Dimuat France24, Sanon juga dilaporkan telah menyelundupkan rompi balistik dari AS ke Haiti untuk digunakan dalam meluncurkan aksinya tersebut.

Dalam operasi itu, Sanon merekrut sekitar 20 orang Kolombia dengan pelatihan militer dan dipimpin oleh Rivera Garcia untuk membantu pembunuhan yang dilakukan pada 6-7 Juli malam di kediaman pribadi Presiden Moise di Port-au-Prince.

 "Pada 6 Juli 2021, Solages, Vincent, Rivera, dan lainnya bertemu di sebuah rumah dekat kediaman Presiden Moise, di mana senjata api dan peralatan dibagikan dan Solages mengumumkan bahwa misinya adalah untuk membunuh Presiden Moise," duga departemen tersebut.

Kini keempat pria itu akan muncul di pengadilan federal di Miami pada Rabu (1/2) waktu setempat, dengan Sanon dikabarkan akan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, sementara tiga orang lainnya, bersama tiga pria yang ditangkap tahun lalu akan menjalani penjara seumur hidup.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya