Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/RMOL

Politik

Kata Said Iqbal, RUU Kesehatan Timbulkan Celah Penyelewengan Dana BPJS

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penolakan demi penolakan terus bermunculan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas DPR RI. Salah satu poin perdebatan adalah posisi BPJS Kesehatan yang semula di bawah presiden kini berada di bawah kementerian.

“Di seluruh dunia tidak ada namanya jaminan sosial (BPJS) itu di bawah menteri. Seluruh lembaga BPJS di dunia itu di bawah presiden atau perdana menteri. Jadi di bawah langsung kepala pemerintahan,” kritik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Said Iqbal melanjutkan, akumulasi modal BPJS Kesehatan berasal dari dana publik, bukan murni dari pemerintah.


“Apalagi dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, semua dananya milik buruh dan dana pengusaha, bukan milik pemerintah,” tegas Said Iqbal.

Lebih lanjut, menteri juga tidak memiliki kapabilitas untuk mengatur pengelolaan dana publik karena hanya seorang pembantu presiden.

“Jadi kalau sampai BPJS di bawah menteri, ini abuse of power. Kemudian, dalam UU BPJS, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS itu disebut wali amanah dan enggak boleh di bawah seorang menteri. Dewas itu harus independen,” sambung.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar juga menolak jika BPJS yang saat ini berada di bawah presiden dikembalikan ke kementerian. Apalagi ia mencermati, ada pasal mewajibkan direksi menjalankan penugasan dari menteri yang rawan diintervensi.

“Dewan pengawas dan direksi dari BPJS akan diseleksi. Nanti ketua pantia seleksinya menteri. Jadi dari hulu ke hilir akan diatur menteri (pemerintah). Ini kan sama juga dengan memosisikan direksi dan dewas di bawah menteri,” tutur Timboel.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya