Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

FITRA Salah Data Terkait Temuan BPK di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Tuh Kan!

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar yang menyoal temuan BPK hingga Rp300 miliar terkait pembangunan Masjid Al Jabbar telah membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merasa kesal.

Dalam pernyataan resminya di salah satu media swasta, FITRA Jabar menyebut, berdasarkan hasil audit BPK ada temuan pembayaran berlebih di pihak kontraktor yang nominalnya mencapai Rp300 miliar.

Melalui akun Instagram resminya @ridwankamil, ia membantah dan menilai pernyataan FITRA Jabar tersebut merupakan informasi yang menyesatkan.


"Informasi menyesatkan, tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 miliar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," beber Ridwan Kamil dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/1).

Ridwan Kamil pun meminta agar seluruh informasi dicek terlebih dahulu di sumbernya langsung. Sehingga, setiap kesalahan bisa diminimalisasi dan bisa dipertanggungjawabkan pada publik.

"Sebaiknya sebelum memuat sebuah informasi, media melakukan cek dan ricek di sumber yang disebut. Silakan cek ke insitusi BPK, baru dimuat beritanya. Agar tidak menjadi sumber fitnah yang mudah viral," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, setiap membangun gedung negara ada aturan standar harga beberapa itemnya dari Kementerian PUPR agar harganya selalu wajar. Sehingga, dapat diketahui berapa harga maksimal pada setiap item yang digunakan.

"Semoga kita lebih bijak dalam memberitakan, apalagi pola netizen hari ini yang langsung berkomentar instan terhadap sesuatu yang belum benar," ungkapnya.

Ridwan Kamil kemudian mengunggah informasi lanjutan yang menyatakan FITRA Jabar salah dalam menginformasikan angka.

"Tuh kan. Semoga jadi pelajaran. Jangan dikit-dikit sebarluaskan sebelum cek and ricek, Rp300 juta diviralkan 300 miliar. Dan itupun sudah diselesaikan dan dikembalikan," tegasnya.

Terpisah, Dewan Daerah FITRA Jabar, Nandang Suherman mengakui dirinya keliru dalam menyampaikan data dalam keterangan resminya beberapa hari kemarin. Dari angka yang tertulis Rp300 miliar seharusnya Rp300 juta.

"Yang benar ini: temuan audit BPK menyebutkan adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp300 juta kepada salah satu kontraktor pembangunan Masjid Al Jabbar. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini," kata Nandang melalui keterangan resminya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya