Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist
Pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar yang menyoal temuan BPK hingga Rp300 miliar terkait pembangunan Masjid Al Jabbar telah membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merasa kesal.
Dalam pernyataan resminya di salah satu media swasta, FITRA Jabar menyebut, berdasarkan hasil audit BPK ada temuan pembayaran berlebih di pihak kontraktor yang nominalnya mencapai Rp300 miliar.
Melalui akun Instagram resminya @ridwankamil, ia membantah dan menilai pernyataan FITRA Jabar tersebut merupakan informasi yang menyesatkan.
"Informasi menyesatkan, tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 miliar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," beber Ridwan Kamil dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/1).
Ridwan Kamil pun meminta agar seluruh informasi dicek terlebih dahulu di sumbernya langsung. Sehingga, setiap kesalahan bisa diminimalisasi dan bisa dipertanggungjawabkan pada publik.
"Sebaiknya sebelum memuat sebuah informasi, media melakukan cek dan ricek di sumber yang disebut. Silakan cek ke insitusi BPK, baru dimuat beritanya. Agar tidak menjadi sumber fitnah yang mudah viral," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, setiap membangun gedung negara ada aturan standar harga beberapa itemnya dari Kementerian PUPR agar harganya selalu wajar. Sehingga, dapat diketahui berapa harga maksimal pada setiap item yang digunakan.
"Semoga kita lebih bijak dalam memberitakan, apalagi pola netizen hari ini yang langsung berkomentar instan terhadap sesuatu yang belum benar," ungkapnya.
Ridwan Kamil kemudian mengunggah informasi lanjutan yang menyatakan FITRA Jabar salah dalam menginformasikan angka.
"Tuh kan. Semoga jadi pelajaran. Jangan dikit-dikit sebarluaskan sebelum cek and ricek, Rp300 juta diviralkan 300 miliar. Dan itupun sudah diselesaikan dan dikembalikan," tegasnya.
Terpisah, Dewan Daerah FITRA Jabar, Nandang Suherman mengakui dirinya keliru dalam menyampaikan data dalam keterangan resminya beberapa hari kemarin. Dari angka yang tertulis Rp300 miliar seharusnya Rp300 juta.
"Yang benar ini: temuan audit BPK menyebutkan adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp300 juta kepada salah satu kontraktor pembangunan Masjid Al Jabbar. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini," kata Nandang melalui keterangan resminya.