Berita

Jacob Zuma/Net

Dunia

Sidang Berlarut-larut, Hakim Kasus Korupsi Mantan Presiden Afrika Selatan Mengundurkan Diri

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah sidang yang berlarut-larut, hakim yang menangani kasus korupsi mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma memutuskan untuk mengundurkan diri pada Senin (30/1) waktu setempat.

Hakim Piet Koen mengumumkan langkah mundurnya itu di pengadilan Pietermaritzburg selama sidang yang disiarkan televisi.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa saya harus mengundurkan diri dari persidangan. Inilah yang ditentukan oleh administrasi peradilan yang tepat, Konstitusi dan hati nurani saya," kata Hakim Koen, seperti dikutip dari AFP.

Koen mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ingin menjaga integritas proses pengadilan tanpa kritik.

Jacob Zuma, yang saat ini berusia 80 tahun, dituduh menerima suap dari kelompok pertahanan Prancis Thales dalam kasus yang terjadi lebih dari 20 tahun lalu. Dia didakwa dengan 16 tuduhan penipuan, korupsi dan pemerasan. Thales juga didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang.

Selama berbulan-bulan, Zuma telah melobi penolakan kepala jaksa dalam persidangan, Billy Downer, yang dia tuduh bias. Tahun lalu, Hakim Koen menolak permintaan ini.

Sidang korupsi Zuma dimulai pada Mei 2021 dengan banyak penundaan karena maraknya banding yang diajukan oleh terdakwa.

Sebuah laporan penting tentang korupsi yang merajalela selama sembilan tahun kepresidenan Jacob Zuma (2009-2018), yang diserahkan tahun lalu kepada Presiden Cyril Ramaphosa, menyoroti peran sentral mantan kepala negara dalam penjarahan sistematis terhadap kas publik.

Zuma, yang dengan keras kepala menolak bersaksi di hadapan komisi penyelidikan ad hoc, dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena dianggap menghina pengadilan. Penahanannya pada Juli 2021 memicu gelombang kekerasan dan penjarahan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Afrika Selatan.

Dia kemudian dibebaskan bersyarat setelah dua bulan dengan alasan medis.  Sidang berikutnya telah ditetapkan pada 17 April mendatang.

Populer

Kasus McLaren, Kapolri Diminta Periksa Wakapolda Metro Jaya

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:16

Sudah 6 Bulan Pimpin DKI, Kerja Heru Budi Hartono Cuma Mondar-mandir

Senin, 13 Maret 2023 | 00:57

Geger, Pegawai Pajak Sumut Ungkap Modus Sri Mulyani “Lindungi” Rafael Alun

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:24

Tidak Menyejahterakan, Pabrik Aqua di Klaten Didemo Warga

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:49

Permalukan Gus Dur di Kasus Bulog Gate, Karma Sri Mulyani Tumbang oleh Bocah NU

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:54

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Pejabat Pemkab Banjarnegara hingga Pedagang Material

Senin, 20 Maret 2023 | 13:13

Pengamat: Kunjungan Anies ke Surabaya Justru Akui Keberhasilan Kader PDI

Senin, 20 Maret 2023 | 04:57

UPDATE

KPK Fasilitasi Salat Tarawih bagi Tahanan Muslim

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:13

Hari Air Sedunia, Erdogan Janji Lindungi Sumber Daya Air Turkiye

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:09

Prabowo Dipasangkan dengan Ganjar, Waketum PKB: Itu Godaan

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:59

Muslim Arbi: Presiden Harus Minta Maaf ke Umat Islam dan Cabut Larangan Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:45

Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Tak Berdampak bagi Aceh

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:36

Tingkatkan Konektivitas Kawasan, Bangladesh Tawarkan Penggunaan Pelabuhan Sylhet kepada India

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:13

Hendrawan: Mahasiswa Jangan Lontarkan Umpatan Dangkal dan Spekulatif

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:13

AS Pastikan Korea Utara Tidak akan Menyerang Washington dengan Senjata Nuklir

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:03

Jalankan Instruksi, Bacaleg PKB Ini Sahur Bareng di Rumah Warga Miskin

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:00

Soal Kode-kode Kepala BIN, Demokrat: Siapapun Berhak Maju sebagai Capres-Cawapres

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:48

Selengkapnya