Berita

Sekjen KIPP, Kaka Suminta/Net

Politik

Catatan KIPP Hasil Seleksi Timsel KPU di 20 Provinsi: Ada Konflik Kepentingan!

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil seleksi anggota tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 20 provinsi mendapat catatan kritis dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, pihaknya mencatat sejumlah temuan terkait proses seleksi anggota Timsel KPUD di 20 provinsi lantaran tidak dilakukan secara terbuka.

"Rekrutmen Tim Seleksi sebagaimana diumumkan oleh KPU tersebut dilakukan secara tertutup, dan tidak melibatkan peran serta masyarakat umum," ujar Kaka dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/1).


Ia mengatakan, dari proses seleksi yang tertutup itu ditemukan dugaan konflik kepentingan antara figur-figur yang ditetapkan sebagai anggota Timsel dengan penyelenggara maupun peserta pemilu.

"Terdapat nama-nama yang mendapatkan sorotan publik, seperti yang ada di Provinsi Gorontalo. Dan ada konflik kepentingan antara Timsel yang masih menjabat sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP," urainya.

Selain itu, Kaka juga mencatat beberapa nama Timsel Anggota KPUD di 20 provinsi terindikasi punya hubungan dekat dengan peserta pemilu.

"Yaitu dengan partai politik peserta pemilu 2024," sambungnya.

Di tambah, afirmatif juga tidak diperhatikan oleh KPU RI dalam pengisian jabatan anggota Timsel Anggota KPUD di 20 provinsi yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU 47/2023.

"Tidak mengindahkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam perekrutan Tim Seleksi ini. Dan tidak memberikan ruang partisipasi masyarakat sipil di masing-masing daerah provinsi," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya