Berita

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra/Net

Politik

Singgung Suap di Mahkamah Agung, Azmi Syahputra: Biasanya Mengadili, Kok Malah Diadili?

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 01:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jeratan suap dan gratifikasi yang masih terjadi di tataran pegawai hingga hakim agung di Mahkamah Agung, menjadi bukti kegagalan fungsi pucuk tertinggi penegakan hukum di Indonesia.

Begitu dikatakan dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bagi dia, jeratan kasus pada hakim agung dan beberapa pegawai Mahkamah Agung yang disuap atau menerima gratifikasi merupakan satu ironi yang memalukan.


"Sejatinya sebagai tiang utama penegakan hukum dan menjaga kewibawaan peradilan, yang biasanya hakim mengadili, ini kok malah diadili," ujar Azmi Syahputra.

Dia juga menyindir soal kredo bahwa hukum harus tegak walau langit akan runtuh. Nyatanya, hal itu tidak sesuai dengan realitas adanya praktek suap dan gratifikasi.

"Adanya kredo hukum 'tegakkan hukum walaupun langit runtuh', ini langit belum runtuh kok malah langit MA yang menuju keruntuhan," ketusnya.

Selain soal kredo, kata dia, perlu dicermati juga bahwa ada tanggung jawab dari Ketua Mahkamah Agung atas tindakan anak buahnya yang masuk lingkaran rasuah.

"Ketua MA telah gagal menjadi nakhod , karena telah kebobolan terhadap mafia peradilan dan untuk keadaan ini ketua MA harus bertanggung jawab," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya