Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Berkaca Kasus Wakil PM Nepal, Muslim Ingin Jokowi Nonaktif Selama Sidang Ijazah Palsu

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkaca dari kasus Wakil Perdana Menteri Nepal, Rabi Lamichhana yang dicopot karena menggunakan ijazah palsu, Presiden Joko Widodo juga harus legowo mundur jika tidak mampu menunjukkan ijazah aslinya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya punya integritas dan rasa malu terkait dengan dugaan dokumen ijazah palsu yang saat ini sedang digugat di pengadilan.

"Jokowi harus mundur atau minimal nonaktif, sehingga pengadilan menetapkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Jokowi adalah kepala negara dan kepala pemerintahan NKRI," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/1).


Muslim menilai, bangsa Indonesia merupakan bangsa berbudaya dan menjaga norma rasa malu yang tinggi, termasuk menjaga integritas kepala negara dan kepala pemerintahannya.

Sehingga, Jokowi seharusnya mempertimbangkan hal tersebut dan menyatakan diri nonaktif sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sampai pengadilan memberikan keputusan tetap.

"Di Nepal saja, Mahkamah Agung negara langsung memutuskan dokumen palsu wakil perdana menterinya dan langsung dicopot dari jabatannya. Persidangan kasus ijazah palsu Jokowi ini seharusnya segera saja ditangani MA dan Jokowi seharusnya nonaktif atau mundur karena ini menyangkut nama baik bangsa Indonesia di mata dunia," pungkas Muslim.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya