Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Berkaca Kasus Wakil PM Nepal, Muslim Ingin Jokowi Nonaktif Selama Sidang Ijazah Palsu

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkaca dari kasus Wakil Perdana Menteri Nepal, Rabi Lamichhana yang dicopot karena menggunakan ijazah palsu, Presiden Joko Widodo juga harus legowo mundur jika tidak mampu menunjukkan ijazah aslinya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya punya integritas dan rasa malu terkait dengan dugaan dokumen ijazah palsu yang saat ini sedang digugat di pengadilan.

"Jokowi harus mundur atau minimal nonaktif, sehingga pengadilan menetapkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Jokowi adalah kepala negara dan kepala pemerintahan NKRI," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/1).


Muslim menilai, bangsa Indonesia merupakan bangsa berbudaya dan menjaga norma rasa malu yang tinggi, termasuk menjaga integritas kepala negara dan kepala pemerintahannya.

Sehingga, Jokowi seharusnya mempertimbangkan hal tersebut dan menyatakan diri nonaktif sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sampai pengadilan memberikan keputusan tetap.

"Di Nepal saja, Mahkamah Agung negara langsung memutuskan dokumen palsu wakil perdana menterinya dan langsung dicopot dari jabatannya. Persidangan kasus ijazah palsu Jokowi ini seharusnya segera saja ditangani MA dan Jokowi seharusnya nonaktif atau mundur karena ini menyangkut nama baik bangsa Indonesia di mata dunia," pungkas Muslim.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya