Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Berkaca Kasus Wakil PM Nepal, Muslim Ingin Jokowi Nonaktif Selama Sidang Ijazah Palsu

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkaca dari kasus Wakil Perdana Menteri Nepal, Rabi Lamichhana yang dicopot karena menggunakan ijazah palsu, Presiden Joko Widodo juga harus legowo mundur jika tidak mampu menunjukkan ijazah aslinya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya punya integritas dan rasa malu terkait dengan dugaan dokumen ijazah palsu yang saat ini sedang digugat di pengadilan.

"Jokowi harus mundur atau minimal nonaktif, sehingga pengadilan menetapkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Jokowi adalah kepala negara dan kepala pemerintahan NKRI," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/1).


Muslim menilai, bangsa Indonesia merupakan bangsa berbudaya dan menjaga norma rasa malu yang tinggi, termasuk menjaga integritas kepala negara dan kepala pemerintahannya.

Sehingga, Jokowi seharusnya mempertimbangkan hal tersebut dan menyatakan diri nonaktif sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sampai pengadilan memberikan keputusan tetap.

"Di Nepal saja, Mahkamah Agung negara langsung memutuskan dokumen palsu wakil perdana menterinya dan langsung dicopot dari jabatannya. Persidangan kasus ijazah palsu Jokowi ini seharusnya segera saja ditangani MA dan Jokowi seharusnya nonaktif atau mundur karena ini menyangkut nama baik bangsa Indonesia di mata dunia," pungkas Muslim.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya