Berita

Aksi pembakaran Al Quran di Kopenhagen, Denmark/Net

Dunia

Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark Hina Nilai Suci Islam

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aksi pembakaran Al Quran yang kembali dilakukan dan semakin membuat geram umat Muslim dunia.

Setelah di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Kopenhagen, Denmark pada Jumat (27/1).

Tindakan tersebut langsung dikecam oleh Kementerian Luar Negeri Bangladesh dalam sebuah pernyataan yang dimuat Anadolu Agency pada Sabtu (28/1).


"Bangladesh mengutuk dengan keras tindakan pembakaran Al Quran oleh seorang aktivis sayap kanan di Kopenhagen kemarin," tulis Kemlu Bangladesh.

Pemerintah Bangladesh menyayangkan aksi yang kembali dilakukan oleh pemimpin dari partai Stram Kurs (Garis Keras) itu yang terus menunjukkan tindakan Islamofobianya.

"Sekali lagi (kami) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan keji yang menghina nilai-nilai suci dan simbol agama umat Islam di seluruh dunia," tambah pernyataan itu.

Bangladesh kemudian mendesak agar orang-orang, khususnya negara-negara di Uni Eropa untuk berhenti dan menahan diri melakukan provokasi yang tidak beralasan, demi keharmonisan dan kedamaian bersama.

Pada insiden pembakaran sebelumnya di Stockholm dan , Kopenhagen, Bangladesh juga telah menyampaikan kecaman dan rasa kecewanya atas tindakan itu.

Serangan Al Quran terus meluas, tak hanya dilakukan oleh Rasmus Paludan, namun pekan ini tindakan itu juga diikuti oleh politisi sayap kanan Belanda, Edwin Wagensveld, yang juga kelompok Islamofobia Pegidam, yang merobek dan membakar kitab suci umat Islam di negaranya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya