Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Bukan KPK, Kesalahan Blokir Rekening Milik Penjual Burung di Pamekasan dari Pihak BCA

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemblokiran rekening yang dialami seorang penjual burung di Pamekasan, Ilham Wahyudi, merupakan kesalahan dari pihak Bank BCA, bukan kekeliruan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan-pernyataan dari beberapa pihak yang menyudutkan lembaga antirasuah itu atas kesalahan yang sebenarnya dilakukan oleh pihak Bank BCA.

"Terkait penyidikan perkara tersangka STPS dkk dan untuk kebutuhan proses penyidikan, benar KPK telah melakukan pemblokiran rekening bank milik para tersangka dan pihak terkait lainnya karena diduga memiliki sangkut paut dengan dugaan perbuatan korupsi dalam perkara tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (27/1).

Ali menjelaskan, permohonan pemblokiran ditujukan kepada salah satu bank swasta nasional, yakni Bank BCA, dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang diminta untuk blokir rekeningnya.

"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," papar Ali.

Ali juga menegaskan, KPK memiliki kewenangan sesuai dengan Pasal 12 Ayat 2 huruf c UU No 19/2019 tentang KPK, bahwa KPK dapat memerintahkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga hasil korupsi milik tersangka, terdakwa, maupun pihak terkait lainnya.

Populer

Terganjal Kasus KTP-el, Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Senin, 27 Maret 2023 | 07:36

Bersama Sang Istri, Bupati Kapuas Ben Brahim Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:54

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

Senin, 27 Maret 2023 | 00:07

Dubes Yusron Ihza Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Ini 2 Lembaga Survei yang Dibayar Tersangka Ben Brahim dan Ary Egahni untuk Dongkrak Elektabilitas

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35

Istri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:10

UPDATE

Muslim: Copot Ahok dan Nicke dari Pertamina

Minggu, 02 April 2023 | 09:12

Italia Keluarkan RUU Larang Pakai Bahasa Asing, Sanksi Hingga Rp 1,6 Miliar

Minggu, 02 April 2023 | 08:56

Kilang Dumai Meledak, Komisi VII: Ada Masalah Sistemik di Pertamina

Minggu, 02 April 2023 | 08:55

Penolakan Israel Justru Perkuat Elektabilitas Ganjar Pranowo

Minggu, 02 April 2023 | 08:53

Kecewa RI Batal jadi Tuan Rumah, Legislator Gerindra: Piala Dunia Murni Pertarungan Olahraga

Minggu, 02 April 2023 | 08:40

Soal Perempuan Tanpa Hijab Diserang, Presiden Iran: Itu Masalah Hukum

Minggu, 02 April 2023 | 08:24

AS Sebar 11 Relawan Peace Corps ke Tiga Provinsi di Indonesia

Minggu, 02 April 2023 | 08:04

Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Tak Bawa Banyak Uang Tunai dan Barang Mewah

Minggu, 02 April 2023 | 07:37

Rusia Dirotasi jadi Presiden Dewan Keamanan PBB, Ukraina Geram: Lelucon!

Minggu, 02 April 2023 | 07:20

Kejahatan Rasial Meningkat, Georgia Keluarkan Resolusi Anti-Hindufobia

Minggu, 02 April 2023 | 07:01

Selengkapnya