Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polisi Hapus Pelat Nomor "Dewa" dengan Huruf Belakang RF, QH, dan IR

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), menghentikan dan tidak memperpanjang penggunaan pelat nomor kendaraan khusus para pejabat, seperti QH, RF, dan IR.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyebut aturan tersebut diberlakukan atas masukan dari masyarakat, yang menyebut pelat nomor kendaraan khusus ini kerap bermasalah serta arogan saat berada di ruas jalan protokol.

"Nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo, mobilnya sudah enggak jelas yang RF terus kemudian, nomor rahasianya itu QH, IR sejak 10 Oktober saya stop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023," kata Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1).


Sebagai gantinya, Yusri menjelaskan pihak Korlantas Polri akan mengeluarkan izin pelat nomor khusus kendaraan pejabat.

Nomor pelat tersebut diperuntukkan bagi pejabat Eselon I dan II serta hanya dapat digunakan pada satu kendaraan dinas. 

"Sudah saya khususkan, kami khususkan untuk Eselon 1 dan Eselon 2 untuk kendaraan dinasnya," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya