Berita

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi/Net

Nusantara

Dukung Investasi, Gubernur Edy Cabut Empat Peraturan Daerah

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 04:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pencabutan empat Perda.

Gubernur berharap dapat memberikan kepastian hukum mendukung investasi.

Adapun empat Perda yang akan dicabut tersebut adalah Perda No 2/2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum, Perda No 3/2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perda No 4/2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumut, dan Perda No 2/2018 tentang Ketenagalistrikan.


“Masukan-masukan yang ada, diharapkan untuk memperkaya materi dalam rangka penyempurnaan Raperda ini, yang merupakan perwujudan kerja sama kita bersama dalam upaya deregulasi kebijakan dan kepastian hukum dalam mendukung investasi menuju Sumut yang bermartabat,” kata Edy Rahmayadi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (26/1).

Edy menyampaikan, dengan kepastian hukum dalam mendukung investasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumut.

“Kita berharap rancangan peraturan daerah ini, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan kepastian hukum, melalui penderegulasian kebijakan ini,” ujarnya.

Pencabutan empat perda tersebut juga berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam melaksanakan pengelolaan pertambangan, panas bumi, dan ketenagalistrikan, serta partisipasi kerja sama pihak ketiga.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya