Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/RMOL

Politik

Christina Aryani Apresiasi Putusan Seumur Hidup Perwira Pelaku Mutilasi Warga Nduga

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis seumur hidup dan pemecatan dari TNI terhadap Mayor Helmanto Fransiskus Dhaki, seorang perwira pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap warga Suku Nduga Papua, diapresiasi Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, putusan itu membuktikan komitmen institusi TNI yang sejak awal memastikan kasus ini diproses secara adil dengan hukuman yang sesuai terhadap pelaku kejahatan.

"Kami mengapresiasi putusan ini apalagi tuntutan yang tadinya cuma 4 tahun putusannya jadi seumur hidup. Ini adalah putusan yang setimpal dengan perbuatan dan memenuhi rasa keadilan terhadap korban," kata Christina kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).


Menurut Christina, kasus mutilasi warga Nduga sejak awal menjadi perhatian pemerintah. DPR dan publik secara luas bahkan dunia internasional karena terkait pelanggaran HAM berat.

"Langkah majunya, putusan ini memperlihatkan bahwa aspek HAM di Papua yang mungkin selama ini ada yang pesimis sekarang bisa kembali memiliki harapan," ujar Christina.

Lebih dari itu, apresiasi juga diberikan Christina kepada Panglima TNI Yudo Margono yang diyakini Christina memberi perhatian khusus pada kasus ini yang ujung putusannya terhadap orang dengan pangkat perwira sekali pun mendapat hukuman yang setimpal.

"Bicara skala kejahatan, perbuatan ini sadis dan biadab. Kami apresiasi Panglima TNI yang telah memonitor kasus ini yang mana pernah kami mintakan komitmen beliau saat fit and propert test di DPR beberapa waktu lalu agar penegakan hukum tetap menjadi perhatian. Ini kita apresiasi Pak Yudo juga," kata Christina.

Lebih lanjut, Christina berharap kasus mutilasi Nduga bisa menjadi pintu masuk untuk mengembalikan kepercayaan publik pada militer utamanya di Papua.

Ia meyakini TNI ke depan akan lebih baik, makin profesional, tidak dianggap melindungi anggota jika ada pelanggaran.

"Dan kasus mutilasi Nduga ini bisa jadi pelajaran yang amat berharga ke depannya, khususnya juga untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat di wilayah Papua," pungkas Christina.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya