Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/RMOL

Politik

Christina Aryani Apresiasi Putusan Seumur Hidup Perwira Pelaku Mutilasi Warga Nduga

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis seumur hidup dan pemecatan dari TNI terhadap Mayor Helmanto Fransiskus Dhaki, seorang perwira pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap warga Suku Nduga Papua, diapresiasi Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, putusan itu membuktikan komitmen institusi TNI yang sejak awal memastikan kasus ini diproses secara adil dengan hukuman yang sesuai terhadap pelaku kejahatan.

"Kami mengapresiasi putusan ini apalagi tuntutan yang tadinya cuma 4 tahun putusannya jadi seumur hidup. Ini adalah putusan yang setimpal dengan perbuatan dan memenuhi rasa keadilan terhadap korban," kata Christina kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).


Menurut Christina, kasus mutilasi warga Nduga sejak awal menjadi perhatian pemerintah. DPR dan publik secara luas bahkan dunia internasional karena terkait pelanggaran HAM berat.

"Langkah majunya, putusan ini memperlihatkan bahwa aspek HAM di Papua yang mungkin selama ini ada yang pesimis sekarang bisa kembali memiliki harapan," ujar Christina.

Lebih dari itu, apresiasi juga diberikan Christina kepada Panglima TNI Yudo Margono yang diyakini Christina memberi perhatian khusus pada kasus ini yang ujung putusannya terhadap orang dengan pangkat perwira sekali pun mendapat hukuman yang setimpal.

"Bicara skala kejahatan, perbuatan ini sadis dan biadab. Kami apresiasi Panglima TNI yang telah memonitor kasus ini yang mana pernah kami mintakan komitmen beliau saat fit and propert test di DPR beberapa waktu lalu agar penegakan hukum tetap menjadi perhatian. Ini kita apresiasi Pak Yudo juga," kata Christina.

Lebih lanjut, Christina berharap kasus mutilasi Nduga bisa menjadi pintu masuk untuk mengembalikan kepercayaan publik pada militer utamanya di Papua.

Ia meyakini TNI ke depan akan lebih baik, makin profesional, tidak dianggap melindungi anggota jika ada pelanggaran.

"Dan kasus mutilasi Nduga ini bisa jadi pelajaran yang amat berharga ke depannya, khususnya juga untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat di wilayah Papua," pungkas Christina.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya