Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/RMOL

Politik

Christina Aryani Apresiasi Putusan Seumur Hidup Perwira Pelaku Mutilasi Warga Nduga

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis seumur hidup dan pemecatan dari TNI terhadap Mayor Helmanto Fransiskus Dhaki, seorang perwira pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap warga Suku Nduga Papua, diapresiasi Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, putusan itu membuktikan komitmen institusi TNI yang sejak awal memastikan kasus ini diproses secara adil dengan hukuman yang sesuai terhadap pelaku kejahatan.

"Kami mengapresiasi putusan ini apalagi tuntutan yang tadinya cuma 4 tahun putusannya jadi seumur hidup. Ini adalah putusan yang setimpal dengan perbuatan dan memenuhi rasa keadilan terhadap korban," kata Christina kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).


Menurut Christina, kasus mutilasi warga Nduga sejak awal menjadi perhatian pemerintah. DPR dan publik secara luas bahkan dunia internasional karena terkait pelanggaran HAM berat.

"Langkah majunya, putusan ini memperlihatkan bahwa aspek HAM di Papua yang mungkin selama ini ada yang pesimis sekarang bisa kembali memiliki harapan," ujar Christina.

Lebih dari itu, apresiasi juga diberikan Christina kepada Panglima TNI Yudo Margono yang diyakini Christina memberi perhatian khusus pada kasus ini yang ujung putusannya terhadap orang dengan pangkat perwira sekali pun mendapat hukuman yang setimpal.

"Bicara skala kejahatan, perbuatan ini sadis dan biadab. Kami apresiasi Panglima TNI yang telah memonitor kasus ini yang mana pernah kami mintakan komitmen beliau saat fit and propert test di DPR beberapa waktu lalu agar penegakan hukum tetap menjadi perhatian. Ini kita apresiasi Pak Yudo juga," kata Christina.

Lebih lanjut, Christina berharap kasus mutilasi Nduga bisa menjadi pintu masuk untuk mengembalikan kepercayaan publik pada militer utamanya di Papua.

Ia meyakini TNI ke depan akan lebih baik, makin profesional, tidak dianggap melindungi anggota jika ada pelanggaran.

"Dan kasus mutilasi Nduga ini bisa jadi pelajaran yang amat berharga ke depannya, khususnya juga untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat di wilayah Papua," pungkas Christina.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya