Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/RMOL

Politik

Christina Aryani Apresiasi Putusan Seumur Hidup Perwira Pelaku Mutilasi Warga Nduga

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis seumur hidup dan pemecatan dari TNI terhadap Mayor Helmanto Fransiskus Dhaki, seorang perwira pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap warga Suku Nduga Papua, diapresiasi Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, putusan itu membuktikan komitmen institusi TNI yang sejak awal memastikan kasus ini diproses secara adil dengan hukuman yang sesuai terhadap pelaku kejahatan.

"Kami mengapresiasi putusan ini apalagi tuntutan yang tadinya cuma 4 tahun putusannya jadi seumur hidup. Ini adalah putusan yang setimpal dengan perbuatan dan memenuhi rasa keadilan terhadap korban," kata Christina kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).


Menurut Christina, kasus mutilasi warga Nduga sejak awal menjadi perhatian pemerintah. DPR dan publik secara luas bahkan dunia internasional karena terkait pelanggaran HAM berat.

"Langkah majunya, putusan ini memperlihatkan bahwa aspek HAM di Papua yang mungkin selama ini ada yang pesimis sekarang bisa kembali memiliki harapan," ujar Christina.

Lebih dari itu, apresiasi juga diberikan Christina kepada Panglima TNI Yudo Margono yang diyakini Christina memberi perhatian khusus pada kasus ini yang ujung putusannya terhadap orang dengan pangkat perwira sekali pun mendapat hukuman yang setimpal.

"Bicara skala kejahatan, perbuatan ini sadis dan biadab. Kami apresiasi Panglima TNI yang telah memonitor kasus ini yang mana pernah kami mintakan komitmen beliau saat fit and propert test di DPR beberapa waktu lalu agar penegakan hukum tetap menjadi perhatian. Ini kita apresiasi Pak Yudo juga," kata Christina.

Lebih lanjut, Christina berharap kasus mutilasi Nduga bisa menjadi pintu masuk untuk mengembalikan kepercayaan publik pada militer utamanya di Papua.

Ia meyakini TNI ke depan akan lebih baik, makin profesional, tidak dianggap melindungi anggota jika ada pelanggaran.

"Dan kasus mutilasi Nduga ini bisa jadi pelajaran yang amat berharga ke depannya, khususnya juga untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat di wilayah Papua," pungkas Christina.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya