Berita

Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah dilantik oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Rabu (25/1)/RMOLSumsel

Politik

Perjalanan Panjang Kursi Panas Muara Enim, dari 2 Bupati Ditangkap KPK hingga Pj Bupati Pensiun

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabupaten Muara Enim baru saja memiliki kepala daerah definitif setelah posisi jabatan Bupati dan Wakil Bupati mengalami kekosongan akibat terjerat kasus korupsi.

Ahmad Usmarwi Kaffah resmi menjabat sebagai Wakil Bupati dan naik langsung menjadi Plt Bupati Muara Enim setelah dilantik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (25/1).

Posisi pelantikan Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati pun cukup alot. Banyak perdebatan hingga dorongan dari masyarakat Muara Enim agar Gubernur Sumsel segera melantiknya sebagai Wakil Bupati.


Empat bulan lamanya menunggu, Herman Deru baru menyetujui pelantikan Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim. Herman beralasan, lamanya proses pelantikan karena ia ingin menyamakan persepsi sebagai kepala daerah.

Hal itu membuat jabatan yang diemban oleh Usmarwi Kaffah kini hanya berjalan selama delapan bulan. Sebab, ia menggantikan dua Bupati sebelumnya untuk melanjutkan masa jabatan 2018 hingga 2023.

Diketahui, Kabupaten Muara Enim telah lama kehilangan kepala daerah setelah dua Bupatinya ditangkap KPK. Pertama, Ahmad Yani terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2019 lalu atas kasus suap 16 paket proyek di Dinas PUPR.

Akibat perbuatannya, ia pun divonis 5 tahun penjara. Namun, ia pun melakukan upaya Kasasi ke Mahkama Agung (MA). Akan tetapi MA memperberat hukumannya menjadi 7 tahun penjara.

Setelah Ahmad Yani tak lagi menjabat, posisi Bupati pun diemban oleh Juarsah yang sebelumnya duduk sebagai Wakil Bupati.

Tak lama menjabat, Juarsah juga terseret ke dalam penjara karena ikut menikmati uang suap yang dilakukan oleh Ahmad Yani. Ia pun divonis penjara empat tahun enam bulan pada 29 Oktober 2021.

Kemudian, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai Penjabat (Pj) Bupati pada 11 Mei 2021. Nasrun pun mengakhiri masa jabatan karena memasuki masa pensiun, pada 11 Mei 2022 kemarin.

Lalu, Gubernur Sumsel kembali melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel Kurniawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim menggantikan Pj Bupati Muara Enim  Nasrun Umar pada 12 Mei 2022.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya