Berita

bank bjb menawarkan Obligasi Savings Bond Ritel SBR012/Ist

Politik

bank bjb Tawarkan SBR 012, Ada Dua Pilihan Investasi Menarik

RABU, 25 JANUARI 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Obligasi Savings Bond Ritel SBR012 ditawarkan bank bjb sebagai upaya mendukung pemerintah menambah pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Obligasi ini ditawarkan dalam dua tenor untuk menjangkau semua kalangan.

Berbeda dengan seri SBN Ritel sebelumnya, SBR012 diterbitkan dengan dua tenor, yaitu SBR012-T2 untuk tenor dua tahun dan SBR012-T4 untuk tenor empat tahun.

SBR012 ditawarkan sebagai bentuk investasi yang aman dan menguntungkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Penerbitan ini memberikan masyarakat kesempatan yang sama untuk ikut serta membiayai APBN.

SBR012 ditawarkan bank bjb sejak 19 Januari hingga 9 Februari 2023. Investor cukup melakukan pendaftaran melalui infobjb.id/sbn dengan nilai investasi minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 5 miliar untuk SBR012-T2 serta maksimal Rp 10 miliar untuk SBR012-T4.

"Ini upaya nyata bank bjb ikut serta membantu pemerintah melakukan pembiayaan keuangan. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan investasi seri SBR012 melalui bank bjb," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Rabu (25/1).

Selama beberapa hari dibuka, respons masyarakat cukup besar. SBR012 juga ditawarkan dengan kupon (nilai bunga) mengambang 6,15% p.a untuk SBR012-T2 dan 6,35% p.a untuk SBR012-T4.

Nilai kupon ini akan disesuaikan dengan besaran BI 7 Day Reverse Repo Rate. Namun berlaku kupon minimal (floating with floor) sehingga memberikan kepastian investasi hingga akhir.

Khusus pembelian SBR melalui bank bjb, perseroan akan memberikan cashback menarik untuk pembelian melalui bank bjb. Cashback berupa uang tunai yang akan didistribusikan ke rekening nasabah maksimal 30 hari setelah tanggal settlement.

Untuk diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan sesuai UU 24/2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100% pada saat jatuh tempo.

Kendati begitu, produk ini juga memiliki beberapa risiko pasar yang harus diketahui. Di antaranya adanya potensi keuntungan maupun kerugian akibat faktor ekonomi yang mempengaruhi pasar keuangan, seperti perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar, dan harga obligasi. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya