Berita

Banjir di Karachi, Pakistan/Net

Global

Bukan Tangani Banjir, Pakistan Pakai Dana Sumbangan Bank Dunia untuk Gusur Rumah Warga

RABU, 25 JANUARI 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Pakistan dianggap telah menyalahgunakan dana sumbangan Bank Dunia senilai 100 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,5 triliun yang seharusnya ditujukan untuk menangani bencana banjir.

Bank Dunia telah memberikan bantuan untuk mengatasi banjir di Kota Karachi yang terletak di pantai selatan Pakistan. Kota berisi 16 juta orang ini dikenal kerap terendam banjir.

Bantuan ditujukan untuk Proyek Darurat dan Efisiensi Limbah Padat (SWEEP), dengan membersihkan banyak saluran air kota yang tersumbat sehingga menyulitkan air mengalir ke laut. Proyek ini dimulai pada akhir 2020, setelah banjir yang sangat buruk pada awal tahun yang sama.


Namun hanya tiga persen dari dana tersebut digunakan untuk proyek tersebut. Alhasil Karachi tidak siap menghadapi musim penghujan pada tahun 2022 yang akhirnya menyebabkan banjir dahsyat.

Alih-alih, The New Arab melaporkan, pemerintah menghabiskan 92 ribu dolar AS untuk furnitur. Dana ini digunakan sebagai talang karena anggaran perlengkapan dan kendaraan belum cair.

Menurut dokumen resmi yang dikutip oleh Climate Home News, 30 juta dolar AS digunakan untuk menggusur rumah-rumah yang dibangun tanpa izin pemerintah setempat, yang membuat banyak warga kehilangan tempat tinggal.

"Pakistan perlu melakukan introspeksi mengapa mereka tidak dapat memanfaatkan dana yang tersedia," kata pemimpin Climate Analytics untuk Asia Selatan dan Timur Tengah, Fahad Saeed.

Sejak 2017, Bank Dunia telah menggelontorkan jutaan dolar ke Karachi tetapi kota itu masih mengalami banjir rutin setiap tahun sejak itu. Pada 2022, kota ini terendam selama berhari-hari.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya