Berita

Ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023/Net

Politik

Kecam Tindakan Pembakaran Al Quran di Swedia, DPP FPI Serukan Umat Islam Ambil Tindakan Nyata

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Front Persaudaraan Islam (FPI) secara tegas mengutuk dan mengecam keras tindakan pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia pada Sabtu (21/1). Bahkan, FPI turut mengecam dan mengutuk pemerintah Swedia yang dianggap melindungi dan memfasilitasi aksi tersebut.

Dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari Ketua DPP FPI Bidang Advokasi yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, DPP FPI menyampaikan enam pernyataan sikap.

"Mengutuk dan mengecam keras tindakan biadab dan keji tersebut. Mengecam dan mengutuk pemerintah Swedia yang telah secara nyata melindungi dan memfasilitasi aksi pembakaran Kitab Suci Al Quran lewat kepolisian Swedia yang menjaga aksi pembakaran Al Quran," bunyi poin satu dan dua dalam pernyataan sikap DPP FPI, Selasa (24/1).

Selanjutnya, DPP FPI juga mengecam keras sikap negara-negara barat dan Eropa yang selama ini bersikap standar ganda, yakni selalu melindungi gerakan Islamophobia atas nama kebebasan berekspresi, akan tetapi bersikap represif dan secara tidak adil membatasi ruang gerak dan ekspresi umat Islam seperti pelarangan cadar dan lain sebagainya dengan dalih kesamaan atau equality dan HAM serta kebijakan publik.

"Namun sesungguhnya merekalah pelanggar HAM yang sebenarnya dan juga jelas menegaskan kebijakan publik mereka yang diskriminatif dan penuh kebencian terhadap Islam," lanjut poin selanjutnya.

DPP FPI juga menuntut pemerintah Indonesia yang selalu membanggakan diri sebagai negara muslim mayoritas dan negara Pancasila yang Sila pertamanya "Ketuhanan Yang Maha Esa", melakukan tindakan politik nyata terhadap aksi biadab dan keji pembakaran kitab suci Al Quran yang terjadi di Swedia dengan memanggil Duta Besar Negara Swedia dan Denmark serta meminta penjelasan dan harus memulangkan mereka dari bumi Indonesia serta memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark.

Kemudian, DPP FPI menuntut negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam untuk mengambil tindakan politik tegas dan nyata dalam memprotes aksi pembakaran Al Quran di Swedia dengan memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark, serta juga menegaskan dengan kompak bahwa hal tersebut merupakan tindakan provokatif nyata dan mengobarkan perang terhadap Islam.

"Menyerukan kepada umat Islam agar bereaksi keras dan tegas serta bersatu melalui pemerintah yang sah serta melalui kanal-kanal resmi untuk mengambil tindakan nyata memprotes dan mengutuk tindakan biadab, intoleran dan memancing permusuhan nyata serta mengobarkan peperangan yang dilakukan terhadap Al Quran tersebut dan menjadikan momentum ini sebagai momentum persatuan umat Islam di seluruh dunia," bunyi poin keenam.

Pernyataan sikap DPP FPI ini ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Habib Muhammad Al Attas; Sekretaris Umum (Sekum) Habib Ali Abu Bakar Al Attas; dan disetujui oleh Penasihat Pusat Kiai Ahmad Qurthubi Jaelani.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya