Berita

Ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023/Net

Politik

Kecam Tindakan Pembakaran Al Quran di Swedia, DPP FPI Serukan Umat Islam Ambil Tindakan Nyata

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Front Persaudaraan Islam (FPI) secara tegas mengutuk dan mengecam keras tindakan pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia pada Sabtu (21/1). Bahkan, FPI turut mengecam dan mengutuk pemerintah Swedia yang dianggap melindungi dan memfasilitasi aksi tersebut.

Dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari Ketua DPP FPI Bidang Advokasi yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, DPP FPI menyampaikan enam pernyataan sikap.

"Mengutuk dan mengecam keras tindakan biadab dan keji tersebut. Mengecam dan mengutuk pemerintah Swedia yang telah secara nyata melindungi dan memfasilitasi aksi pembakaran Kitab Suci Al Quran lewat kepolisian Swedia yang menjaga aksi pembakaran Al Quran," bunyi poin satu dan dua dalam pernyataan sikap DPP FPI, Selasa (24/1).


Selanjutnya, DPP FPI juga mengecam keras sikap negara-negara barat dan Eropa yang selama ini bersikap standar ganda, yakni selalu melindungi gerakan Islamophobia atas nama kebebasan berekspresi, akan tetapi bersikap represif dan secara tidak adil membatasi ruang gerak dan ekspresi umat Islam seperti pelarangan cadar dan lain sebagainya dengan dalih kesamaan atau equality dan HAM serta kebijakan publik.

"Namun sesungguhnya merekalah pelanggar HAM yang sebenarnya dan juga jelas menegaskan kebijakan publik mereka yang diskriminatif dan penuh kebencian terhadap Islam," lanjut poin selanjutnya.

DPP FPI juga menuntut pemerintah Indonesia yang selalu membanggakan diri sebagai negara muslim mayoritas dan negara Pancasila yang Sila pertamanya "Ketuhanan Yang Maha Esa", melakukan tindakan politik nyata terhadap aksi biadab dan keji pembakaran kitab suci Al Quran yang terjadi di Swedia dengan memanggil Duta Besar Negara Swedia dan Denmark serta meminta penjelasan dan harus memulangkan mereka dari bumi Indonesia serta memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark.

Kemudian, DPP FPI menuntut negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam untuk mengambil tindakan politik tegas dan nyata dalam memprotes aksi pembakaran Al Quran di Swedia dengan memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark, serta juga menegaskan dengan kompak bahwa hal tersebut merupakan tindakan provokatif nyata dan mengobarkan perang terhadap Islam.

"Menyerukan kepada umat Islam agar bereaksi keras dan tegas serta bersatu melalui pemerintah yang sah serta melalui kanal-kanal resmi untuk mengambil tindakan nyata memprotes dan mengutuk tindakan biadab, intoleran dan memancing permusuhan nyata serta mengobarkan peperangan yang dilakukan terhadap Al Quran tersebut dan menjadikan momentum ini sebagai momentum persatuan umat Islam di seluruh dunia," bunyi poin keenam.

Pernyataan sikap DPP FPI ini ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Habib Muhammad Al Attas; Sekretaris Umum (Sekum) Habib Ali Abu Bakar Al Attas; dan disetujui oleh Penasihat Pusat Kiai Ahmad Qurthubi Jaelani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya