Berita

Ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023/Net

Politik

Kecam Tindakan Pembakaran Al Quran di Swedia, DPP FPI Serukan Umat Islam Ambil Tindakan Nyata

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Front Persaudaraan Islam (FPI) secara tegas mengutuk dan mengecam keras tindakan pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia pada Sabtu (21/1). Bahkan, FPI turut mengecam dan mengutuk pemerintah Swedia yang dianggap melindungi dan memfasilitasi aksi tersebut.

Dalam pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari Ketua DPP FPI Bidang Advokasi yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, DPP FPI menyampaikan enam pernyataan sikap.

"Mengutuk dan mengecam keras tindakan biadab dan keji tersebut. Mengecam dan mengutuk pemerintah Swedia yang telah secara nyata melindungi dan memfasilitasi aksi pembakaran Kitab Suci Al Quran lewat kepolisian Swedia yang menjaga aksi pembakaran Al Quran," bunyi poin satu dan dua dalam pernyataan sikap DPP FPI, Selasa (24/1).


Selanjutnya, DPP FPI juga mengecam keras sikap negara-negara barat dan Eropa yang selama ini bersikap standar ganda, yakni selalu melindungi gerakan Islamophobia atas nama kebebasan berekspresi, akan tetapi bersikap represif dan secara tidak adil membatasi ruang gerak dan ekspresi umat Islam seperti pelarangan cadar dan lain sebagainya dengan dalih kesamaan atau equality dan HAM serta kebijakan publik.

"Namun sesungguhnya merekalah pelanggar HAM yang sebenarnya dan juga jelas menegaskan kebijakan publik mereka yang diskriminatif dan penuh kebencian terhadap Islam," lanjut poin selanjutnya.

DPP FPI juga menuntut pemerintah Indonesia yang selalu membanggakan diri sebagai negara muslim mayoritas dan negara Pancasila yang Sila pertamanya "Ketuhanan Yang Maha Esa", melakukan tindakan politik nyata terhadap aksi biadab dan keji pembakaran kitab suci Al Quran yang terjadi di Swedia dengan memanggil Duta Besar Negara Swedia dan Denmark serta meminta penjelasan dan harus memulangkan mereka dari bumi Indonesia serta memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark.

Kemudian, DPP FPI menuntut negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam untuk mengambil tindakan politik tegas dan nyata dalam memprotes aksi pembakaran Al Quran di Swedia dengan memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark, serta juga menegaskan dengan kompak bahwa hal tersebut merupakan tindakan provokatif nyata dan mengobarkan perang terhadap Islam.

"Menyerukan kepada umat Islam agar bereaksi keras dan tegas serta bersatu melalui pemerintah yang sah serta melalui kanal-kanal resmi untuk mengambil tindakan nyata memprotes dan mengutuk tindakan biadab, intoleran dan memancing permusuhan nyata serta mengobarkan peperangan yang dilakukan terhadap Al Quran tersebut dan menjadikan momentum ini sebagai momentum persatuan umat Islam di seluruh dunia," bunyi poin keenam.

Pernyataan sikap DPP FPI ini ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Habib Muhammad Al Attas; Sekretaris Umum (Sekum) Habib Ali Abu Bakar Al Attas; dan disetujui oleh Penasihat Pusat Kiai Ahmad Qurthubi Jaelani.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya