Berita

Ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023/Net

Dunia

Lawan Islamofobia, Indonesia Harus Beri Peringatan ke Swedia

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia perlu mengambil tindakan tegas terkait aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh ekstremis sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1).

Untuk itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mendesak agar perwakilan Swedia di Jakarta untuk memberikan penjelasan atas aksi yang dinilai penuh kebencian tersebut.

"Saya meminta kepada Duta Besar Swedia untuk Indonesia agar menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme," ujar Sudarnoto dalam keterangannya pada Senin (23/1).


Di samping itu, Sudarnoto juga mendesak agar Kementerian Luar Negeri RI mengambil langkah tegas agar memberikan peringatan kepada pemerintah Swedia.

"Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan pemerintah Swedia harus beritikad baik untuk lawan Islamofobia," jelasnya.

"Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," imbuhnya.

Dalam keterangan tersebut, Sudarnoto menyebut pemerintah Swedia dinilai telah melakukan pembiaran atas aksi tidak beradab Paludan karena insiden yang sama kerap terjadi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya