Berita

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Masa Jabatan Kades Direstui 3 Periode, Tanda Jokowi Gunakan Semua Jurus untuk 2024?

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 3 periode atau 9 tahun kabarnya telah direstui Presiden Joko Widodo. Namun, kebijakan itu dinilai publik sebagai satu upaya untuk pemenangan politik pada 2024 mendatang.

Menurut analisis Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, tak bisa dipungkiri kekuasaan yang masih digenggaman Jokowi bisa menjadi alat untuk mengatur rotasi kepemimpinan sejalur dengan yang diinginkannya.

"Ya pasti akan menggunakan segala infrastruktur, semua jalur, semua jurus untuk bisa memenangkan capres yang didukung Bapak Presiden (Jokowi)," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/1).


Instrumen untuk mendapatkan kursi kekuasaan yang berkelanjutan, menurut pengajar Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini adalah dengan mengakomodir elemen-elemen kekuasaan di lingkup terkecil masyarakat.

"Secara politik memang akan dilakukan seperti itu. Karena memang dengan menyerap aspirasi desa itu, ya Jokowi bisa mendapatkan efek positif, efek baik terkait misalkan memenangkan capres yang didukung pada Pilpres 2024 nanti," tuturnya.

Oleh karena itu, Ujang menyimpulkan arah gerak politik Jokowi untuk tahun politik 2024, di mana akan digelar pilpres, pileg, hingga pilkada secara serentak, adalah mengamankan kekuasaannya lewat pemenangan pemilu. Bukan perpanjangan masa jabatannya.

"Ya tentu itu pola umum saja yang dilakukan oleh Jokowi, oleh presiden untuk mendapatkan dukungan dari kepala desa, termasuk masyarakat di desa-desa melalui jalur penambahan masa jabatan kades 9 tahun," tuturnya.

"Karena dengan mengeksekusi itu, harapannya Jokowi bisa mendapatkan dukungan dari kepala desa memenangkan capres yang didukungnya," demikian Ujang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya