Berita

Presiden Joko Widodo ditantang untuk berhentikan tokoh-tokoh Istana yang diduga jadi bagian pelanggaran HAM berat masa lalu/Net

Politik

Jokowi Ditantang Pecat Terduga Pelanggar HAM di Lingkaran Istana

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai membuat pengakuan dan permohonan maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu, Presiden Joko Widodo ditantang untuk memberhentikan tokoh-tokoh yang diduga kuat sebagai pelanggar HAM berat yang ada di lingkaran Istana saat ini.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, secara psikologi politik dan sosial, pernyataan Gatot Nurmantyo soal kekhawatiran akan terjadi banjir darah usai Jokowi meminta maaf dapat dipahami. Karena Gatot merupakan mantan Panglima TNI yang paham sejarah dinamika ABRI dalam hal ini TNI-Polri. Pun soal dinamika sosial masyarakat saat dan sesudah peristiwa 1965.

"Meskipun menurut saya, pelanggaran HAM-nya ada yang diabaikan Jokowi yaitu kasus Munir dan kasus-kasus pelanggaran HAM selama Jokowi menjadi Presiden. Kekhawatiran Gatot Nurmantyo itu saya kira cukup punya alasan, karena itu peristiwa traumatik yang menyimpan luka," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/1).


Ubedilah sependapat, jika luka dibuka secara sepihak, akan memunculkan kembali rasa sakit. Mengingat, apa yang dilakukan Jokowi adalah cara sepihak, sekadar menghibur korban di satu pihak.

Sebab, ada korban jiwa atau pihak lainnya yang bisa jadi tidak diperhitungkan Jokowi. Misalnya, keluarga besar Tentara yang menjadi korban, atau keluarga besar NU, Gereja, dan pihak lain yang ikut menjadi korban.

Sehingga, menurut Ubedilah, solusi yang tepat adalah mengikuti UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Secara substansi, UU itu sudah sangat bagus dan jelas bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat hanya melalui jalur yudisial melalui Pengadilan HAM. Dari pengadilan itu, akan diputuskan soal kompensasi, restitusi, rehabilitasi (Pasal 35) dan rekonsiliasi dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Pasal 47).

Jadi, lanjut Ubedilah, dengan cara ini pihak-pihak yang berkonflik akan merasakan keadilan. Dirinya juga mencermati tindakan Jokowi sampai saat ini yang masih terkesan melindungi tokoh-tokoh yang diduga kuat menjadi aktor pelanggaran HAM berat. Bahkan ada yang menjadi Dewan Pertimbangan Presiden hingga Menteri.

"Oleh karena setelah membuat pengakuan pelanggatan HAM berat dan sebelum sampai pada proses pengadilan HAM, tindakan nyata Jokowi untuk memberhentikan tokoh-tokoh yang diduga kuat pelanggar HAM berat yang ada di lingkaran istana saat ini. Itu saja dulu, bisa enggak?" pungkas Ubedilah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya