Berita

Presiden Joko Widodo ditantang untuk berhentikan tokoh-tokoh Istana yang diduga jadi bagian pelanggaran HAM berat masa lalu/Net

Politik

Jokowi Ditantang Pecat Terduga Pelanggar HAM di Lingkaran Istana

SENIN, 23 JANUARI 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai membuat pengakuan dan permohonan maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu, Presiden Joko Widodo ditantang untuk memberhentikan tokoh-tokoh yang diduga kuat sebagai pelanggar HAM berat yang ada di lingkaran Istana saat ini.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, secara psikologi politik dan sosial, pernyataan Gatot Nurmantyo soal kekhawatiran akan terjadi banjir darah usai Jokowi meminta maaf dapat dipahami. Karena Gatot merupakan mantan Panglima TNI yang paham sejarah dinamika ABRI dalam hal ini TNI-Polri. Pun soal dinamika sosial masyarakat saat dan sesudah peristiwa 1965.

"Meskipun menurut saya, pelanggaran HAM-nya ada yang diabaikan Jokowi yaitu kasus Munir dan kasus-kasus pelanggaran HAM selama Jokowi menjadi Presiden. Kekhawatiran Gatot Nurmantyo itu saya kira cukup punya alasan, karena itu peristiwa traumatik yang menyimpan luka," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/1).


Ubedilah sependapat, jika luka dibuka secara sepihak, akan memunculkan kembali rasa sakit. Mengingat, apa yang dilakukan Jokowi adalah cara sepihak, sekadar menghibur korban di satu pihak.

Sebab, ada korban jiwa atau pihak lainnya yang bisa jadi tidak diperhitungkan Jokowi. Misalnya, keluarga besar Tentara yang menjadi korban, atau keluarga besar NU, Gereja, dan pihak lain yang ikut menjadi korban.

Sehingga, menurut Ubedilah, solusi yang tepat adalah mengikuti UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Secara substansi, UU itu sudah sangat bagus dan jelas bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat hanya melalui jalur yudisial melalui Pengadilan HAM. Dari pengadilan itu, akan diputuskan soal kompensasi, restitusi, rehabilitasi (Pasal 35) dan rekonsiliasi dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Pasal 47).

Jadi, lanjut Ubedilah, dengan cara ini pihak-pihak yang berkonflik akan merasakan keadilan. Dirinya juga mencermati tindakan Jokowi sampai saat ini yang masih terkesan melindungi tokoh-tokoh yang diduga kuat menjadi aktor pelanggaran HAM berat. Bahkan ada yang menjadi Dewan Pertimbangan Presiden hingga Menteri.

"Oleh karena setelah membuat pengakuan pelanggatan HAM berat dan sebelum sampai pada proses pengadilan HAM, tindakan nyata Jokowi untuk memberhentikan tokoh-tokoh yang diduga kuat pelanggar HAM berat yang ada di lingkaran istana saat ini. Itu saja dulu, bisa enggak?" pungkas Ubedilah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya