Berita

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho/Ist

Nusantara

Pakar Hukum Pidana Unsoed Apresiasi Polri Tindak Tegas 7 Oknum LSM Nakal Pelaku Pemerasan

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 01:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Polres Brebes yang bertindak cepat menangkap 7 oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapat apresiasi pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho.

Tujuh oknum pengurus LSM di Brebes itu ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap orang tua 6 remaja pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada akhir Desember 2022 silam.

Hibnu berpendapat, tindakan tegas polisi itu memberikan efek deterren terhadap LSM lain agar tidak berbuat 'nakal' atau main-main dengan kasus pemerasan dan pemerkosaan.


"Langkah polisi Polres Brebes untuk menjadikan kasus ini perkara yang harus diungkap tuntas, adalah langkah yang patut diapresiasi. Dalam hal ini, langkah itu memberikan efek deterren bagi LSM atau NGO lain untuk tidak main-main," kata Hibnu, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (21/1).

Gurubesar Hukum Pidana ini melanjutkan, apabila sejumlah oknum LSM yang melakukan pemerasan tersebut terbukti bersalah di pengadilan maka hukuman yang diberikan adalah hukuman maksimal ditambah sepertiga

"Dalam hal ini ada Lex spesialis yaitu undang-undang perlindungan anak, ada juga unsur pemerasan yang aturannya tercantum di KUHP. Saya sepakat nanti hukuman yang diberikan adalah hukuman maksimal ditambah sepertiga," tandas Hibnu

"Karena mereka adalah LSM yang pada dasarnya berkewajiban membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya

Di sisi lain, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak hanya menangkap 6 pelaku pemerkosaan dan 7 anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap orangtua pelaku.

Polri juga siap memberikan pendampingan bagi korban WD dan 5 pelaku yang usianya masih di bawah umur pada proses penyidikan.

Terkait hal ini, Prof Hibnu juga menegaskan dukungannya dan berharap ada sinergitas antara unit PPA di kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak

"Anak-anak tetap harus dilindungi. Karena mereka adalah masa depan," kata Hibnu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya