Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Irawan Abdullah/Ist

Politik

Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Per Jemaah, DPR Aceh: Seharusnya Bisa Dicari Solusi Lebih Bijak

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan pemerintah untuk menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta ditolak mentah-mentah oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Irawan Abdullah. Salah satu alasannya adalah kenaikan ini mencapai dua kali lipat.

"Apalagi dengan kondisi dulu warga tidak pernah melaksanakan ibadah haji karena pandemi Covid-19," kata Irawan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (21/1).

Seharusnya, lanjut Irawan, pemerintah menyampaikan terlebih dahulu alasannya ketika ada rencana usulan menaikan biaya haji tahun ini hingga dua kali lipat. Sayang, hal ini tidak dilakukan.


"Kita menolak dan keberatan menaikkan biaya haji karena dengan keadaan kondisi masyarakat saat ini," imbuhnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh itu menyebut, sudah sepatutnya pemerintah mencari solusi yang lebih bijak terhadap kenaikan biaya haji tahun ini.

"Banyak anggaran jamaah yang sudah tersimpan di perbankan selama bertahun-tahun, sebenarnya ini yang harus diutamakan," tutup Irawan.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik sekitar Rp 39 juta dari 2022 atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya