Berita

Dunia

Dilarang Peredarannya, Obat Generik India Tetap Dicari karena Efektif Selamatkan Warga China selama Pandemi

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peredaran obat-obatan legal India yang dilarang di China, pada kenyataannya telah membantu warga negara itu bertahan hidup di tengah gempuran virus Covid-19 dalam tiga tahun terakhir.

Menurut laporan ANI News pada Jumat (20/1), permintaan obat generik India meroket di China di tengah lonjakan kasus, setelah pemerintah Beijing menghapus kebijakan Nol Covid.

Meski obat-obatan India telah lulus evaluasi konsistensi klinis dan dianggap memiliki efek yang sama dengan obat aslinya, tetapi peredarannya di China masih dilarang oleh pemerintah setempat.


Oleh sebab itu, banyak warga China yang terpaksa membelinya di pasar gelap atau melalui saluran bawah tanah lainnya.

Pada Maret 2022, situs resmi Kumpulan Paten Obat Jenewa (MPP) mengumumkan telah menandatangani perjanjian dengan 35 perusahaan farmasi, termasuk Astrica dan Azizta, sub-merek perusahaan farmasi India Hetero.

Perusahaan-perusahaan ini diizinkan secara hukum memproduksi API atau formulasi Nimatevir, salah satu bahan dari Paxlovid Pfizer.

Paxlovid yang merupakan pengobatan oral Covid-19 Pfizer sangat diminati tetapi persediaannya sangat sedikit di China.

India memiliki empat obat generik Paxlovid unggulan yang banyak diimpor yakni Primovir, Paxista, Molnunat dan Molnatris.

Walaupun terdapat beberapa artikel di China menuduh India memproduksi obat-obatan tersebut tanpa lisensi, tetapi warganet negeri Tirai Bambu itu menghargai efisiensi dan kemanjuran sistem medis India.

Beberapa dari mereka bahkan mengungkit film China yang terkenal berjudul 'Dying to Survive'.

Film itu berkisah tentang pasien kanker yang berhasil hidup dengan obat impor India meskipun pemerintah China melarang keras peredaranya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya