Berita

Dunia

Dilarang Peredarannya, Obat Generik India Tetap Dicari karena Efektif Selamatkan Warga China selama Pandemi

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peredaran obat-obatan legal India yang dilarang di China, pada kenyataannya telah membantu warga negara itu bertahan hidup di tengah gempuran virus Covid-19 dalam tiga tahun terakhir.

Menurut laporan ANI News pada Jumat (20/1), permintaan obat generik India meroket di China di tengah lonjakan kasus, setelah pemerintah Beijing menghapus kebijakan Nol Covid.

Meski obat-obatan India telah lulus evaluasi konsistensi klinis dan dianggap memiliki efek yang sama dengan obat aslinya, tetapi peredarannya di China masih dilarang oleh pemerintah setempat.


Oleh sebab itu, banyak warga China yang terpaksa membelinya di pasar gelap atau melalui saluran bawah tanah lainnya.

Pada Maret 2022, situs resmi Kumpulan Paten Obat Jenewa (MPP) mengumumkan telah menandatangani perjanjian dengan 35 perusahaan farmasi, termasuk Astrica dan Azizta, sub-merek perusahaan farmasi India Hetero.

Perusahaan-perusahaan ini diizinkan secara hukum memproduksi API atau formulasi Nimatevir, salah satu bahan dari Paxlovid Pfizer.

Paxlovid yang merupakan pengobatan oral Covid-19 Pfizer sangat diminati tetapi persediaannya sangat sedikit di China.

India memiliki empat obat generik Paxlovid unggulan yang banyak diimpor yakni Primovir, Paxista, Molnunat dan Molnatris.

Walaupun terdapat beberapa artikel di China menuduh India memproduksi obat-obatan tersebut tanpa lisensi, tetapi warganet negeri Tirai Bambu itu menghargai efisiensi dan kemanjuran sistem medis India.

Beberapa dari mereka bahkan mengungkit film China yang terkenal berjudul 'Dying to Survive'.

Film itu berkisah tentang pasien kanker yang berhasil hidup dengan obat impor India meskipun pemerintah China melarang keras peredaranya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya