Berita

Tentara Sri Lanka/Net

Dunia

Mulai Tahun Depan, Sri Lanka Kurangi Personel Militer Hingga Sepertiga

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 12:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Sri Lanka untuk memangkas personel militernya hingga sepertiga dari jumlah saat ini akan dilakukan  mulai tahun depan.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sri Lanka Pramitha Bandara Tennakoon pada Jumat (20/1).

Menurut keterangan, saat ini Sri Lanka memiliki 200.783 personel, dan akan dikurangi sepertiganya menjadi 135.000 pada 2024 dan 100.000 pada 2030.


Alasan pengurangan personel militer dijelaskan oleh Tennakoo yang menyebut bahwa  negara tidak sanggup membiayai lebih banyak anggota akibat krisis ekonomi yang parah.

Tennakoo juga mengungkapkan bahwa upaya pemangkasan akan  mendorong pembangunan kekuatan pertahanan yang taktis dan seimbang.

"Pengeluaran militer pada dasarnya adalah pengeluaran yang ditanggung negara yang secara tidak langsung merangsang dan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi dengan cara memastikan keamanan nasional dan manusia," jelasnya.

Dimuat The Defense Post, pemerintah Sri Lanka terpaksa memangkas pengeluaran nasionalnya karena bangkrut.

Presiden Ranil Wickremesinghe telah menaikkan pajak dan memberlakukan pemotongan belanja yang ketat.

Total alokasi anggaran negara untuk pertahanan juga telah dikurangi menjadi 539 miliar rupee Sri Lanka atau Rp 22 triliun.

Meski sudah diturunkan, namun anggaran pertahanan tahunan masih jauh lebih tinggi daripada anggaran untuk kesehatan dan pendidikan, yang masing-masing hanya 300 miliar rupee Sri Lanka atau Rp 12 triliun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya