Berita

Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat/RMOL

Politik

Antisipasi Buruh Dirampok Koruptor, KSPSI Bentuk Desk Jamsos

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) membentuk Desk Jamsos (D'Jams) agar bisa memberikan jaminan nyata bagi para buruh yang setiap bulan upahnya dipungut untuk membayar iuran. Selain itu, agar buruh tidak dirampok para koruptor sebagaimana yang terjadi pada kasus Asabri dan Jiwasraya.

Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Desk Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos," ujar Jumhur dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).


Karena menurut Jumhur, kepastian perlindungan sosial bagi buruh merupakan tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat.

Melalui dua badan publik seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, negara mewujudkan proteksi sosial tersebut.

Dua badan itu, jelas Jumhur, ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional dengan berpedoman kepada UU 40/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS, beserta berbagai regulasi turunannya.

Dari kedua Badan Publik Jaminan Sosial itu kata Jumhur, KSPSI berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp 625 triliun agar berjalan dengan baik dan benar.

Dengan demikian, akan dapat memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh atau pekerja.

"Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada Asabri sebesar Rp 23 triliun dan Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun tidak boleh atau haram hukumnya terjadi di BPJS Ketenagakerjaan," tegas Jumhur.

Dikatakan Jumhur, saat ini terdapat dana BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi hilang sekitar Rp 22 triliun karena dikelola secara tidak hati-hati. Namun, Jumhur sangat menyayangkan pengusutan itu dihentikan Kejaksaan.

Karena itu, KSPSI sebagai stakeholder atas BPJS Ketenagakerjaan, melalui Desk Jamsos terdorong untuk berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.

Pembentukan Desk Jamsos sendiri diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI pada Senin, 6 November 2022. DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian Desk Jamsos yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal. Melalui SK bernomor KEP.27/DPP.KSPSI/XII/2022, KSPSI menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris Desk Jamsos KSPSI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya