Berita

Australia Barat/Net

Dunia

Australia Barat Siapkan Undang-undang Pelarangan Simbol Nazi

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia Barat dilaporkan sedang mempersiapkan undang-undang yang akan melarang tampilan dan kepemilikan simbol Nazi.

Menurut pemerintah, tampilan simbol semacam itu menyinggung banyak orang, terutama komunitas Yahudi, penyintas Holocaust, dan veteran yang berperang melawan fasisme.

Di bawah undang-undang baru, simbol Nazi, termasuk swastika, akan dilarang ditampilkan dengan hukuman bagi mereka yang melanggar undang-undang tersebut.


Jaksa Agung Australia Barat John Quigley mengatakan bahwa pemerintah bertekad untuk menekan kelompok yang berusaha menebar kebencian, ketakutan, perpecahan, dan kekerasan dalam masyarakat.

"Kami akan terus bekerja dengan kelompok pemangku kepentingan selama penyusunan undang-undang baru untuk memastikan kami mencapai keseimbangan yang tepat antara melarang perilaku ofensif dan melestarikan penggunaan swastika yang sah," kata Quigley, seperti dikutip dari 9News, Kamis (19/1).

Undang-undang baru yang direncanakan juga akan mencakup tampilan simbol Nazi pada tato.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya