Berita

Australia Barat/Net

Global

Australia Barat Siapkan Undang-undang Pelarangan Simbol Nazi

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia Barat dilaporkan sedang mempersiapkan undang-undang yang akan melarang tampilan dan kepemilikan simbol Nazi.

Menurut pemerintah, tampilan simbol semacam itu menyinggung banyak orang, terutama komunitas Yahudi, penyintas Holocaust, dan veteran yang berperang melawan fasisme.

Di bawah undang-undang baru, simbol Nazi, termasuk swastika, akan dilarang ditampilkan dengan hukuman bagi mereka yang melanggar undang-undang tersebut.


Jaksa Agung Australia Barat John Quigley mengatakan bahwa pemerintah bertekad untuk menekan kelompok yang berusaha menebar kebencian, ketakutan, perpecahan, dan kekerasan dalam masyarakat.

"Kami akan terus bekerja dengan kelompok pemangku kepentingan selama penyusunan undang-undang baru untuk memastikan kami mencapai keseimbangan yang tepat antara melarang perilaku ofensif dan melestarikan penggunaan swastika yang sah," kata Quigley, seperti dikutip dari 9News, Kamis (19/1).

Undang-undang baru yang direncanakan juga akan mencakup tampilan simbol Nazi pada tato.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya