Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telah Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi di Kemenhan

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank 1 dan Tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2018 diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah dari bukti awal. Bahkan, dipastikan nilai kerugian akan bertambah setelah dilakukan audit kerugian keuangan negara.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, secara resmi mengumumkan bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan baru tersebut.

"Tentu karena ini proses penyidikan, kami telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Akan tetapi, Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta terkait konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para pihak yang telah ditetapkan tersangka.

"Untuk sementara (kerugian keuangan negara) puluhan miliar. Yang nanti bisa sebagai awal. Karena sekali lagi, ketika proses penyidikan naik, itu masih bukti permulaan ya, itu juga yang perlu dipahami. Baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan pada proses penyidikan," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini. Yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya