Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Penyidikan Baru, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kemhan

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank 1 dan Tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidikan baru tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK menemukan dugaan penyimpangan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan tersebut.

"Tentu karena ini proses penyidikan, kami telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (19/1).


Akan tetapi, Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta terkait konstruksi perkaranya.

"Nanti kami akan umumkan secara resmi pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses pengadaan ini ketika proses penyidikan kami anggap cukup. Tetapi kami juga pasti akan sampaikan kepada masyarakat setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan perkara ini," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya