Berita

Wartawan terkemuka sekaligus CEO dari situs berita Rappler, Maria Ressa/Net

Dunia

Filipina Bebaskan Jurnalis Terkemuka Maria Ressa dari Tuduhan Penggelapan Pajak

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 08:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Filipina pada Rabu (18/1) membebaskan Maria Ressa, seorang jurnalis sekaligus CEO dari situs berita Rappler atas tuduhan penggelapan pajak.

Ressa, yang pernah dianugerahi penghargaan Nobel Perdamaian ini sangat vokal dan kritis terhadap pemerintahan mantan Presiden Rodrigo Duterte.

Ia sebelumnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan pada 2020 lalu yang menimpa dirinya dan situs beritanya.


Atas pembebasan itu, Ressa menggambarkan bahwa putusan tersebut merupakan kemenangan untuk keadilan dan kebenaran yang telah ia cari selama bertahun-tahun.

“Pembebasan ini bukan hanya untuk Rappler, ini untuk setiap orang Filipina yang pernah dituduh secara tidak adil,” kata Ressa setelah putusan itu dikeluarkan.

Dimuat NBC News, menurut Ressa, tuduhan yang diberikan kepada dirinya itu bermotivasi politik dan penyalahgunaan kekuasaan pemerintah yang "kurang ajar".

Securities and Exchange Comission, sebelumnya menuduh Rappler telah melakukan pelanggaran setelah menerima dana dari investor asing, termasuk Omidyar Network dan North Base Media.

Namun, pengadilan Filipina telah memutuskan bahwa surat-surat keuangan yang digunakan untuk membayarkan dana itu tidak kena pajak.

Kasus pajak tersebut adalah salah satu dari beberapa gugatan hukum dari pemerintah yang dia dan Rappler hadapi, sehingga memicu kekhawatiran akan kebebasan pers di negara itu.

Meski telah bebas dari tuduhan penggelapan pajak, jurnalis terkemuka Filipina itu masih harus menghadapi tiga kasus lainnya, terutama tentang tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya yang kini dalam proses banding. Ressa terancam tujuh tahun penjara jika kalah dalam upaya banding tersebut.

Sebelumnya, jurnalis terkemuka itu telah melawan serangkaian tuntutan hukum dari pemerintah yang diberikan kepada dirinya, yang diduga sebagai upaya pemerintah dalam menghentikan jurnalis melakukan pekerjaan mereka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya