Berita

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov/Net

Dunia

Kremlin: Negosiasi Tidak Mungkin Dilakukan, Zelensky Secara Hukum Melarang Pembicaraan dengan Rusia

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Rusia tidak mungkin melanjutkan negosiasi dengan Ukraina jika Presiden Volodymyr Zelensky tetap bersikukuh menjadikan 'Proposal 10 Poin' sebagai persyaratan.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov dalam pidatonya di konferesi pers Rabu (18/1) mengatakan bahwa gagasan Zelensky tentang  proposal tersebut tidak bisa diterima. Ia menyebutnya sebagai 'ide yang absurd'. 

Menurutnya, itu sama saja dengan "melarang bernegosiasi dengan Rusia". Lagipula, menurutnya, Zelensky telah mengeluarkan dekrit bahwa tidak ada pembicaraan dengan Rusia, yang artinya secara hukum Zelensky telah melarang pembicaraan dengan Rusia.
"Zelensky mengajukan inisiatif yang benar-benar tidak masuk akal, seperti rencana sepuluh poin, di mana semuanya bertumpuk. Keamanan pangan, keamanan energi, keamanan biologis, penarikan pasukan Rusia, dan penghukuman Rusia," ujar Lavrov, seperti dikutip dari TASS.

"Zelensky mengajukan inisiatif yang benar-benar tidak masuk akal, seperti rencana sepuluh poin, di mana semuanya bertumpuk. Keamanan pangan, keamanan energi, keamanan biologis, penarikan pasukan Rusia, dan penghukuman Rusia," ujar Lavrov, seperti dikutip dari TASS.

Zelensky memaparkan syarat perdamaian  bila Rusia akan bernegosiasi dengan Ukraina saat berpidato di KTT G20 pada pertengahan November 2022.

Pidato yang disampaikan scara virtual itu menegaskan komitmen Kyiv di mana ada 10 point yang harus dipatuhi Rusia, yang menurut Kremlin sangat merugikan dan merupakan taktik Ukraina untuk agar tidak pernah berdamai dengan Rusia,

Zelensky juga menuntut jaminan keamanan internasional.

Lavrov juga menyinggung klaim Barat tentang tidak akan mencampuri rencana negosiasi Rusia-Ukraina sebagai kebohongan. Sejauh ini ia melihat keputusan Kyiv selalu dikendalikan oleh Barat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya