Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Net

Politik

KPU Persilakan Publik Berikan Masukan dalam Pembentukan Timsel KPUD

RABU, 18 JANUARI 2023 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ruang untuk publik dalam memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pembentukan tim seleksi (Timsel) Anggota KPU Daerah (KPUD) dibuka.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, masyarakat punya kesempatan untuk menyampaikan masukannya terhadap calon-calon anggota Timsel Anggota KPUD sebelum mereka dilantik.

"Jadi Timsel nanti kita umumkan, setelah diumumkan nanti kita berikan kesempatan tanggapan dari masyarakat atau partispasi publik memberikan tanggapan," ujar Hasyim audiensi dengan Konferensi Waligereja Indonesia di Wisma KWI, Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).


Ia mengatakan, proses seleksi Timsel Anggota KPUD tengah berjalan. Di mana prosesnya adalah menerima berkas persyaratan untuk menjadi timsel.

"Undang-undang menjadi anggota KPU karakternya adalah profesional, nah profesional ini berdasarkan kompetensi," kataya.

"Kompetensi ini indikator ya ada dua, kemampuan yang memadai tentang pemilu, yang kedua punya kemampuan pengalaman yang memadai dalam kepemiluan," tambah Hasyim.

Lebih lanjut, Anggota KPU RI dua periode ini memastikan ruang masukan dari publik untuk Timsel Anggota KPUD akan dibuka dalam kurun waktu tertentu.

"Akan kita berikan kesempatan itu dimana sebelum dilantik atau sebelum diberikan bimbingan teknis untuk para calon timsel dan akan ada klarifikasi masukan dari masyarakat menjadi sesuatu yang penting, supaya kemudian kualitas dan kuantitas timsel yang dibuat KPU terjaga," demikian Hasyim menambahkan. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya