Berita

Deputi Statistik Sosial BPS Pusat, Ateng Hartono/Net

Politik

Apa Bedanya Garis dan Jumlah Kemiskinan? Ini Penjelasan BPS

RABU, 18 JANUARI 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Garis kemiskinan pada September 2022 dicatat naik 5,95 persen oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, terdapat kepala daerah yang mengklaim jumlah penduduk miskiin di daerahnya turun.

Deputi Statistik Sosial BPS Pusat, Ateng Hartono menjelaskan, garis kemiskinan dan jumlah kemiskinan merupakan dua hal yang berbeda, karena alat ukurnya juga berbeda.

"Peningkatan garis kemiskinan dipengaruhi oleh inflasi komoditi yang dikonsumsi oleh penduduk miskin. Oleh sebab itu, garis kemiskinan cenderung akan mengalami peningkatan, kecuali jika terjadi deflasi," ujar Hartono saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/1).


"Sedangkan peningkatan atau penurunan persentase penduduk miskin bukan hanya disebabkan oleh kenaikan harga, namun juga dipengaruhi oleh perubahan pendapatan yang dialokasikan untuk konsumsi, baik makanan maupun non-makanan," sambungnya menerangkan.

Adapun korelasi antara garis kemiskinan dengan jumlah kemiskinan, diungkap Hartono, merupakan bagian dalam mengukur salah satunya.

"Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Pendapatan keluarga miskin yang dialokasikan untuk konsumsi makanan dan non makanan merupakan komponen dalam penghitungan garis kemiskinan," urainya.

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa penghitungan kemiskinan mengacu pada konsep bank dunia, yaitu basic need approach. Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh World Bank (Bank Dunia).

"Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran," demikian Hartono menambahkan. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya