Berita

Deputi Statistik Sosial BPS Pusat, Ateng Hartono/Net

Politik

Apa Bedanya Garis dan Jumlah Kemiskinan? Ini Penjelasan BPS

RABU, 18 JANUARI 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Garis kemiskinan pada September 2022 dicatat naik 5,95 persen oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, terdapat kepala daerah yang mengklaim jumlah penduduk miskiin di daerahnya turun.

Deputi Statistik Sosial BPS Pusat, Ateng Hartono menjelaskan, garis kemiskinan dan jumlah kemiskinan merupakan dua hal yang berbeda, karena alat ukurnya juga berbeda.

"Peningkatan garis kemiskinan dipengaruhi oleh inflasi komoditi yang dikonsumsi oleh penduduk miskin. Oleh sebab itu, garis kemiskinan cenderung akan mengalami peningkatan, kecuali jika terjadi deflasi," ujar Hartono saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/1).


"Sedangkan peningkatan atau penurunan persentase penduduk miskin bukan hanya disebabkan oleh kenaikan harga, namun juga dipengaruhi oleh perubahan pendapatan yang dialokasikan untuk konsumsi, baik makanan maupun non-makanan," sambungnya menerangkan.

Adapun korelasi antara garis kemiskinan dengan jumlah kemiskinan, diungkap Hartono, merupakan bagian dalam mengukur salah satunya.

"Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Pendapatan keluarga miskin yang dialokasikan untuk konsumsi makanan dan non makanan merupakan komponen dalam penghitungan garis kemiskinan," urainya.

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa penghitungan kemiskinan mengacu pada konsep bank dunia, yaitu basic need approach. Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh World Bank (Bank Dunia).

"Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran," demikian Hartono menambahkan. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya