Berita

Fungsionaris DPP Partai Gelora Poetra Adi Soerjo (peci hitam)/RMOL

Politik

Partai Gelora Tak Masalah Kampanye 75 Hari Asal…

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tak mempersoalkan waktu 75 hari masa kampanye untuk parpol peserta Pemilu 2024. Sebab, sebagai sebuah parpol, Gelora sudah memiliki basis dan konstituen hingga akar rumput yang riil di seluruh Indonesia.

Begitu ditegaskan Fungsionaris DPP Partai Gelora Poetra Adi Soerjo dalam serial diskusi Front Page Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, Partai Baru Bisa Apa?” di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (17/1).

“Bagi kami partai Gelora sebenarnya tidak ada masalah dengan masa kampanye karena kami partai politik lahir dari satu artikulasi atau kristalisasi pikiran masa di bawah eksis sebagai partai politik artinya kita sudah punya bisnis yang kuat di bawah,” kata Adi.


Namun begitu, jeda waktu 9 bulan sebelum memasuki masa kampanye 75 hari, Adi menyarankan agar KPU memfasilitasi semua parpol untuk tarung bebas adu gagasan terkait visi misi partai politik peserta Pemilu 2024. Tujuannya, agar semua parpol peserta pemilu fair menunjukkan eksistensinya kepada rakyat Indoensia.

“Yang penting dan kami atas nama Partai Gelora sampaikan kepada KPU melalui pernyataan publik ada waktu 9 bulan dari tanggal 22 Desember penetapan peserta pemilu sampai 28 November kami usulkan kepada KPU agar waktu 9 bulan ini disiapkan satu panggung yang adil bagi partai politik untuk adu otak bedah otak,” tandasnya.

Hadir narasumber lain dalam diskusi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL tersebut antara lain Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono dan Komisioner KPU RI August Mellaz.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya