Berita

Pengusaha berinisial TS diterima Kasubnit 1 Polres Jakarta Selatan Iptu M. Zulkarnaen Lubis/Ist

Hukum

Diduga Ditipu Anak Pimpinan MPR, Pengusaha Asal Yogyakarta Kembali Datangi Polres Jakarta Selatan

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengusaha catering asal Yogyakarta mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutand dari laporan yang dia buat atas dugaan penipuan saat mencoba mendapatkan kemitraan dalam pengadaan makan dan minum untuk karyawan di Komplek MPR RI, Senayan, Jakarta.

Pengusaha dengan badan hukum CV TBU itu, diduga telah menjadi korban penipuan lantaran sejak kesepakatan kemitraan disepakati, ia tidak kunjung beroperasi.

Hingga akhirnya, pengusaha wanita dengan inisial TS ini, melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register STTLP/B3908/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Adapun terlapor pada kasus ini, adalah YH yang diketahui merupakan putra dari salah satu Pimpinan MPR RI.

Pengusaha berinisial TS ini menyampaikan, kedatangannya di Polres Jakarta Selatan diterima Kasubnit 1 Iptu M. Zulkarnaen Lubis, yang menyampakan laporan sudah diproses dan masuk pada tahap pemanggilan saksi.

"Proses kini statusnya dalam tahap pemanggilan para saksi yang langsung di layangkan berdasarkan surat panggilan nomor B315/1/2023 Reskrim Jaksel, saksi yang di panggil adalah Rudi Hermanto, pengacara pengusaha kami," ujar TS di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/1).

TS mengaku, dia sendiri dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada hari Kamis (19/1). Dia berharap mengiginkan masalah ini bisa segera selesai.

"Karena sampai sekarang saya terus merasakan kerugian baik dari perawatan barang dan biaya setiap bulan cukup besar," tuturnya.

Diceritakan TS, kronologis kasus tersebut berawal dari pertemuan pertama dia dan YH di bulan Juli 2022 untuk membahas kemitraan pengadaan makan dan minum.

Pertemuan itu berlanjut, hingga TS dan YH menyepakati di bulan Agustus 2022 CV TBU bisa mulai beroperasi di Komplek MPR RI. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan  dan sudah memakan waktu lama.

"Saya mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk menyiapkan pengadaan barang alat alat, logistik, merekrut para karyawan dan beberapa biaya-biaya yang sudah saya sampaikan kepada salah satu anak di MPR," kata TS dalam keterangannya, Minggu (15/1).

TS juga mengaku sudah membayar uang tanda kemitraan sebesar Rp 250 juta pada YH.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya