Berita

Pengusaha berinisial TS diterima Kasubnit 1 Polres Jakarta Selatan Iptu M. Zulkarnaen Lubis/Ist

Hukum

Diduga Ditipu Anak Pimpinan MPR, Pengusaha Asal Yogyakarta Kembali Datangi Polres Jakarta Selatan

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengusaha catering asal Yogyakarta mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutand dari laporan yang dia buat atas dugaan penipuan saat mencoba mendapatkan kemitraan dalam pengadaan makan dan minum untuk karyawan di Komplek MPR RI, Senayan, Jakarta.

Pengusaha dengan badan hukum CV TBU itu, diduga telah menjadi korban penipuan lantaran sejak kesepakatan kemitraan disepakati, ia tidak kunjung beroperasi.

Hingga akhirnya, pengusaha wanita dengan inisial TS ini, melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register STTLP/B3908/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.


Adapun terlapor pada kasus ini, adalah YH yang diketahui merupakan putra dari salah satu Pimpinan MPR RI.

Pengusaha berinisial TS ini menyampaikan, kedatangannya di Polres Jakarta Selatan diterima Kasubnit 1 Iptu M. Zulkarnaen Lubis, yang menyampakan laporan sudah diproses dan masuk pada tahap pemanggilan saksi.

"Proses kini statusnya dalam tahap pemanggilan para saksi yang langsung di layangkan berdasarkan surat panggilan nomor B315/1/2023 Reskrim Jaksel, saksi yang di panggil adalah Rudi Hermanto, pengacara pengusaha kami," ujar TS di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/1).

TS mengaku, dia sendiri dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada hari Kamis (19/1). Dia berharap mengiginkan masalah ini bisa segera selesai.

"Karena sampai sekarang saya terus merasakan kerugian baik dari perawatan barang dan biaya setiap bulan cukup besar," tuturnya.

Diceritakan TS, kronologis kasus tersebut berawal dari pertemuan pertama dia dan YH di bulan Juli 2022 untuk membahas kemitraan pengadaan makan dan minum.

Pertemuan itu berlanjut, hingga TS dan YH menyepakati di bulan Agustus 2022 CV TBU bisa mulai beroperasi di Komplek MPR RI. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan  dan sudah memakan waktu lama.

"Saya mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk menyiapkan pengadaan barang alat alat, logistik, merekrut para karyawan dan beberapa biaya-biaya yang sudah saya sampaikan kepada salah satu anak di MPR," kata TS dalam keterangannya, Minggu (15/1).

TS juga mengaku sudah membayar uang tanda kemitraan sebesar Rp 250 juta pada YH.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya