Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bantu Sri Lanka Hadapi Krisis, Total Pinjaman India Capai Rp 58 Triliun

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 11:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bantuan dana dari India terus mengalir untuk mendorong Sri Lanka keluar dari krisis ekonomi dan keuangan akut yang melanda negara agraris itu sejak aksi protes besar tahun lalu.

Dimuat News19 pada Sabtu (14/1), total alokasi dana bantuan India ke Sri Lanka mencapai 3,9 miliar dolar AS atau Rp 58 triliun. Itu digunakan untuk membangun kembali ekonomi negara dan memenuhi kebutuhan mendesak lainnya, seperti obat-obatan, gas untuk memasak, minyak, dan bahan makanan.

Pada Februari 2022, Sri Lanka menandatangani perjanjian pasokan produk minyak bumi senilai 500 juta dolar AS atau Rp 7 triliun dari perusahaan minyak India melalui jalur kredit.


Bank EXIM India dan Bank Negara India juga memberikan dana pinjaman untuk impor komoditas penting ke Sri Lanka hingga 1.500 juta dolar AS atau setara Rp 22 triliun.

Kesepakatan untuk membantu menjaga cadangan devisa Sri Lanka senilai 400 juta dolar AS atau Rp 6 triliun pun telah ditandatangani dengan India.

Pinjaman India lainnya termasuk 1 miliar dolar AS atau Rp 15 triliun untuk barang-barang kebutuhan pokok, pinjaman sebesar 500 juta dolar AS atau Rp 7,5 triliun untuk bahan bakar, dan pinjaman sebesar 55 juta dolar AS atau Rp 831 miliar untuk pupuk.

Dukungan India untuk Sri Lanka sejalan dengan kebijakan "Neighbourhood First" di mana mereka akan lebih dulu memprioritaskan keamanan dan pembangunan negara tetangganya.

Situasi kritis krisis mata uang di Sri Lanka telah mengakibatkan gejolak politik, ekonomi, dan sosial. Keruntuhan mata uang ini telah mengakibatkan kenaikan harga pangan sebesar 100 persen dalam dua tahun.

Saat ini, Sri Lanka telah berusaha mati-matian untuk memperoleh bantuan dana luar negeri untuk dapat membangun kembali negerinya dan keluar dari krisis ekonomi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya