Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bantu Sri Lanka Hadapi Krisis, Total Pinjaman India Capai Rp 58 Triliun

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 11:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bantuan dana dari India terus mengalir untuk mendorong Sri Lanka keluar dari krisis ekonomi dan keuangan akut yang melanda negara agraris itu sejak aksi protes besar tahun lalu.

Dimuat News19 pada Sabtu (14/1), total alokasi dana bantuan India ke Sri Lanka mencapai 3,9 miliar dolar AS atau Rp 58 triliun. Itu digunakan untuk membangun kembali ekonomi negara dan memenuhi kebutuhan mendesak lainnya, seperti obat-obatan, gas untuk memasak, minyak, dan bahan makanan.

Pada Februari 2022, Sri Lanka menandatangani perjanjian pasokan produk minyak bumi senilai 500 juta dolar AS atau Rp 7 triliun dari perusahaan minyak India melalui jalur kredit.


Bank EXIM India dan Bank Negara India juga memberikan dana pinjaman untuk impor komoditas penting ke Sri Lanka hingga 1.500 juta dolar AS atau setara Rp 22 triliun.

Kesepakatan untuk membantu menjaga cadangan devisa Sri Lanka senilai 400 juta dolar AS atau Rp 6 triliun pun telah ditandatangani dengan India.

Pinjaman India lainnya termasuk 1 miliar dolar AS atau Rp 15 triliun untuk barang-barang kebutuhan pokok, pinjaman sebesar 500 juta dolar AS atau Rp 7,5 triliun untuk bahan bakar, dan pinjaman sebesar 55 juta dolar AS atau Rp 831 miliar untuk pupuk.

Dukungan India untuk Sri Lanka sejalan dengan kebijakan "Neighbourhood First" di mana mereka akan lebih dulu memprioritaskan keamanan dan pembangunan negara tetangganya.

Situasi kritis krisis mata uang di Sri Lanka telah mengakibatkan gejolak politik, ekonomi, dan sosial. Keruntuhan mata uang ini telah mengakibatkan kenaikan harga pangan sebesar 100 persen dalam dua tahun.

Saat ini, Sri Lanka telah berusaha mati-matian untuk memperoleh bantuan dana luar negeri untuk dapat membangun kembali negerinya dan keluar dari krisis ekonomi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya