Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bantu Sri Lanka Hadapi Krisis, Total Pinjaman India Capai Rp 58 Triliun

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 11:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bantuan dana dari India terus mengalir untuk mendorong Sri Lanka keluar dari krisis ekonomi dan keuangan akut yang melanda negara agraris itu sejak aksi protes besar tahun lalu.

Dimuat News19 pada Sabtu (14/1), total alokasi dana bantuan India ke Sri Lanka mencapai 3,9 miliar dolar AS atau Rp 58 triliun. Itu digunakan untuk membangun kembali ekonomi negara dan memenuhi kebutuhan mendesak lainnya, seperti obat-obatan, gas untuk memasak, minyak, dan bahan makanan.

Pada Februari 2022, Sri Lanka menandatangani perjanjian pasokan produk minyak bumi senilai 500 juta dolar AS atau Rp 7 triliun dari perusahaan minyak India melalui jalur kredit.


Bank EXIM India dan Bank Negara India juga memberikan dana pinjaman untuk impor komoditas penting ke Sri Lanka hingga 1.500 juta dolar AS atau setara Rp 22 triliun.

Kesepakatan untuk membantu menjaga cadangan devisa Sri Lanka senilai 400 juta dolar AS atau Rp 6 triliun pun telah ditandatangani dengan India.

Pinjaman India lainnya termasuk 1 miliar dolar AS atau Rp 15 triliun untuk barang-barang kebutuhan pokok, pinjaman sebesar 500 juta dolar AS atau Rp 7,5 triliun untuk bahan bakar, dan pinjaman sebesar 55 juta dolar AS atau Rp 831 miliar untuk pupuk.

Dukungan India untuk Sri Lanka sejalan dengan kebijakan "Neighbourhood First" di mana mereka akan lebih dulu memprioritaskan keamanan dan pembangunan negara tetangganya.

Situasi kritis krisis mata uang di Sri Lanka telah mengakibatkan gejolak politik, ekonomi, dan sosial. Keruntuhan mata uang ini telah mengakibatkan kenaikan harga pangan sebesar 100 persen dalam dua tahun.

Saat ini, Sri Lanka telah berusaha mati-matian untuk memperoleh bantuan dana luar negeri untuk dapat membangun kembali negerinya dan keluar dari krisis ekonomi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya