Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bantu Sri Lanka Hadapi Krisis, Total Pinjaman India Capai Rp 58 Triliun

MINGGU, 15 JANUARI 2023 | 11:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bantuan dana dari India terus mengalir untuk mendorong Sri Lanka keluar dari krisis ekonomi dan keuangan akut yang melanda negara agraris itu sejak aksi protes besar tahun lalu.

Dimuat News19 pada Sabtu (14/1), total alokasi dana bantuan India ke Sri Lanka mencapai 3,9 miliar dolar AS atau Rp 58 triliun. Itu digunakan untuk membangun kembali ekonomi negara dan memenuhi kebutuhan mendesak lainnya, seperti obat-obatan, gas untuk memasak, minyak, dan bahan makanan.

Pada Februari 2022, Sri Lanka menandatangani perjanjian pasokan produk minyak bumi senilai 500 juta dolar AS atau Rp 7 triliun dari perusahaan minyak India melalui jalur kredit.


Bank EXIM India dan Bank Negara India juga memberikan dana pinjaman untuk impor komoditas penting ke Sri Lanka hingga 1.500 juta dolar AS atau setara Rp 22 triliun.

Kesepakatan untuk membantu menjaga cadangan devisa Sri Lanka senilai 400 juta dolar AS atau Rp 6 triliun pun telah ditandatangani dengan India.

Pinjaman India lainnya termasuk 1 miliar dolar AS atau Rp 15 triliun untuk barang-barang kebutuhan pokok, pinjaman sebesar 500 juta dolar AS atau Rp 7,5 triliun untuk bahan bakar, dan pinjaman sebesar 55 juta dolar AS atau Rp 831 miliar untuk pupuk.

Dukungan India untuk Sri Lanka sejalan dengan kebijakan "Neighbourhood First" di mana mereka akan lebih dulu memprioritaskan keamanan dan pembangunan negara tetangganya.

Situasi kritis krisis mata uang di Sri Lanka telah mengakibatkan gejolak politik, ekonomi, dan sosial. Keruntuhan mata uang ini telah mengakibatkan kenaikan harga pangan sebesar 100 persen dalam dua tahun.

Saat ini, Sri Lanka telah berusaha mati-matian untuk memperoleh bantuan dana luar negeri untuk dapat membangun kembali negerinya dan keluar dari krisis ekonomi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya