Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Golkar Bingung Masih Ada yang Gugat Sistem Proporsional Terbuka

SABTU, 14 JANUARI 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konsitusi (MK) diyakini akan menolak gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 Tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 terkait sistem proporsional terbuka.

DPP Partai Golkar sangat yakin, sistem proporsional terbuka tetap dipertahankan sebagaimana putusan MK Nomor 22-24/PUU 6/2008 tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 Undang-undang Pemilu sebagai wujud menjaga demokrasi.

“Saya yakin (MK tolak proporsional tertutup) karena itu sudah diputuskan pada 2008 lalu,” kata Dave dalam keterangannya, Sabtu (14/1).


Di sisi lain, Dave justru heran dengan pihak-pihak yang mengajukan gugatan ke MK tentang sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Padahal, jelas-jelas keputusan MK sudah final.

“Kami pun bingung kenapa ini masih berlanjut, kenapa masih dibahas. Karena MK sudah final and binding. Tidak perlu lagi dilanjutkan, bahkan sudah kewajiban MK untuk menolak JR (judicial review) ini,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya