Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Pekan Depan, KPK Akan Kembali Periksa Lukas Enembe

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun mengaku sakit saat diperiksa perdana sebagai tersangka, KPK akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Yang bersangkutan tentu kemarin sudah dinyatakan fit, sehingga ini menjadi pegangan KPK. Sekalipun kemarin ketika dilakukan pemeriksaan di BAP, yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (13/1).

Tim penyidik, kata Ali, akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lukas dengan menghadirkan langsung di Gedung Merah Putih KPK, pekan depan.


"Dan tentu untuk pemeriksaan berikutnya kami juga akan segera jadwalkan diperkirakan Minggu depan kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka," kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK ini menjelaskan, selain sebagai tersangka, Lukas juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak pemberi suap, yaitu Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP).

"Oleh karena itu kami sih berharap bahwa tersangka ini akan kooperatif, dapat memberikan jawaban-jawaban kepada tim penyidik KPK, baik itu sebagai saksi, ataupun sebagai tersangka untuk kelancaran proses pemberkasan perkara, sehingga ada kepastian hukum," pungkas Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya