Berita

Aksi Serangan bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu Paskah 2019 di gereja Kolombo, Sri Lanka/BBC

Dunia

Pengadilan Tinggi Perintahkan Mantan Presiden Sri Lanka Bayar Kompensasi Korban Bom 2019

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Sri Lanka memerintahkan mantan presiden Maithripala Sirisena, dan beberapa pejabat senior lainya untuk membayar kompensasi kepada keluarga korban serangan teroris pada Minggu Paskah tahun 2019 lalu.

Putusan ini diumumkan pada Kamis (12/1), setelah keluarga para korban, pemimpin gereja, dan aktivis mengajukan petisinya kepada Sirisena, atas kelalaiannya sebagai pemimpin negara dalam mengambil tindakan pencegahan.

Serangkaian bom bunuh diri yang dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi dengan ISIS itu telah menghancurkan beberapa gereja dan hotel di sekitar ibu kota Kolombo, dan menewaskan hampir 270 orang, serta melukai 500 orang lainnya.


Pengadilan tinggi telah meminta Maithripala Sirisena untuk bertanggung jawab, dengan membayar kompensasi sebesar 100 juta rupee atau sekitar Rp18,7 miliar dari dana pribadinya.

Serta memerintahkan kepala polisi, dua pejabat tinggi intelijen dan sekretaris kementerian pertahanan yang menjabat pada saat itu untuk membayar total 210 juta rupee atau Rp39,3 miliar

Dimuat Staits Times pada Jumat (13/1), salah satu keluarga korban yang ditinggalkan, Saman Nandana Sirimanne, mengatakan bahwa meskipun keputusan itu membawa sedikit pelipur lara, namun itu tetap tidak cukup baginya.

 "Tidak ada pengadilan di dunia yang dapat memberikan kompensasi kepada saya. (Karena) saya tidak akan pernah mendapatkan kembali anak-anak saya," ujar Sirimanne, yang kehilangan putra dan putrinya dalam insiden bom bunuh diri.

Menurut pengadilan, putusnya komunikasi antara Sirisena dan perdana menteri saat itu yang mengalami keretakan hubungan dituding telah menyebabkan mereka gagal dalam menindaklanjuti laporan intelijen asing yang memberitahu akan adanya aksi teror, yang telah diperingati sejak dua minggi sebelum serangan.

Mantan presiden itu juga dilaporkan tidak mengadakan pertemuan rutin dengan dewan keamanan nasional yang membuat negara tersebut berada dalam bencana terbesar di negaranya.

“Kegagalan yang menyedihkan di pihak mantan Presiden Sirisena ini mengakibatkan konsekuensi bencana bagi negara ini. Tidak hanya nyawa hilang dan harta benda hancur, tetapi ketegangan antar-ras dan kebencian antar-etnis mulai memunculkan diri, menyebabkan tatanan bangsa ini hancur,” katanya.

Sampai saat ini, mantan presiden Sirisena belum membuka suara atas keputusan dari pengadilan itu di depan umum.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya