Berita

Aksi Serangan bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu Paskah 2019 di gereja Kolombo, Sri Lanka/BBC

Dunia

Pengadilan Tinggi Perintahkan Mantan Presiden Sri Lanka Bayar Kompensasi Korban Bom 2019

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Sri Lanka memerintahkan mantan presiden Maithripala Sirisena, dan beberapa pejabat senior lainya untuk membayar kompensasi kepada keluarga korban serangan teroris pada Minggu Paskah tahun 2019 lalu.

Putusan ini diumumkan pada Kamis (12/1), setelah keluarga para korban, pemimpin gereja, dan aktivis mengajukan petisinya kepada Sirisena, atas kelalaiannya sebagai pemimpin negara dalam mengambil tindakan pencegahan.

Serangkaian bom bunuh diri yang dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi dengan ISIS itu telah menghancurkan beberapa gereja dan hotel di sekitar ibu kota Kolombo, dan menewaskan hampir 270 orang, serta melukai 500 orang lainnya.

Pengadilan tinggi telah meminta Maithripala Sirisena untuk bertanggung jawab, dengan membayar kompensasi sebesar 100 juta rupee atau sekitar Rp18,7 miliar dari dana pribadinya.

Serta memerintahkan kepala polisi, dua pejabat tinggi intelijen dan sekretaris kementerian pertahanan yang menjabat pada saat itu untuk membayar total 210 juta rupee atau Rp39,3 miliar

Dimuat Staits Times pada Jumat (13/1), salah satu keluarga korban yang ditinggalkan, Saman Nandana Sirimanne, mengatakan bahwa meskipun keputusan itu membawa sedikit pelipur lara, namun itu tetap tidak cukup baginya.

 "Tidak ada pengadilan di dunia yang dapat memberikan kompensasi kepada saya. (Karena) saya tidak akan pernah mendapatkan kembali anak-anak saya," ujar Sirimanne, yang kehilangan putra dan putrinya dalam insiden bom bunuh diri.

Menurut pengadilan, putusnya komunikasi antara Sirisena dan perdana menteri saat itu yang mengalami keretakan hubungan dituding telah menyebabkan mereka gagal dalam menindaklanjuti laporan intelijen asing yang memberitahu akan adanya aksi teror, yang telah diperingati sejak dua minggi sebelum serangan.

Mantan presiden itu juga dilaporkan tidak mengadakan pertemuan rutin dengan dewan keamanan nasional yang membuat negara tersebut berada dalam bencana terbesar di negaranya.

“Kegagalan yang menyedihkan di pihak mantan Presiden Sirisena ini mengakibatkan konsekuensi bencana bagi negara ini. Tidak hanya nyawa hilang dan harta benda hancur, tetapi ketegangan antar-ras dan kebencian antar-etnis mulai memunculkan diri, menyebabkan tatanan bangsa ini hancur,” katanya.

Sampai saat ini, mantan presiden Sirisena belum membuka suara atas keputusan dari pengadilan itu di depan umum.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tarik Wisatawan Lewat Jelajah Wisata Religi di Jakarta

Minggu, 09 Maret 2025 | 15:07

Arief Poyuono Prediksi PSI Bubar 2029

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:49

Manuver Tak Biasa, Rusia Manfaatkan Jalur Pipa Gas Tua dalam Perang Ukraina

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:43

Jubir Militer Israel Daniel Hagari Gagal Naik Jabatan hingga Dipecat

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:25

Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Lima Hari di Pabrik Sritex

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:20

Bertepatan Ramadan, Tom Lembong: Rabu Abu Tahun Ini Ekstra Spesial

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:08

Menteri KP dan Gubernur Jakarta Sambut Sekjen Partai Komunis Vietnam

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:04

Ceramah di Masjid ITB, Anies Ajak Generasi Muda Tetap Kritis

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:58

Masyarakat Pesisir Rugi Besar Akibat Kasus Pagar Laut

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:40

Kerry Riza Jadi Tumbal Riza Chalid

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:58

Selengkapnya