Berita

Pesawat GoFirst Airways/Net

Dunia

Maskapai Kelupaan, 55 Penumpang GoFirst Airways Ditinggal Terbang

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 55 penumpang GoFirst Airways ditinggal lepas landas di Bandara Internasional Kempegowda setelah mereka dilupakan oleh pihak maskapai penerbangan tersebut.

Insiden ini terjadi pada Senin (9/1) pukul 6.30 pagi waktu setempat untuk penerbangan GoFirst Airways rute Bengaluru ke Delhi.

Menurut laporan yang dikutip The National, sebanyak 55 penumpang dibiarkan duduk di salah satu dari empat bus yang digunakan untuk transportasi ke pesawat di Bandara Internasional Kempegowda hingga pesawat lepas landas.


Akibat insiden tersebut, penumpang yang tertinggal dipindahkan ke maskapai lain. Dua di antaranya meminta pengembalian uang dan dibayarkan.

Di media sosial, beberapa penumpang mengkritik maskapai tersebut. Mereka mengatakan mereka harus menunggu empat jam untuk penerbangan pengganti mereka.

"Ini adalah pengalaman paling mengerikan," ujar akun bersama Shreya Sinha di Twitter, sembari menyebut ia harus menunggu di bus yang penuh sesak.

GoFirst Airways menanggapi cuitan tersebut dengan menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Otoritas penerbangan sipil India mengatakan telah meminta laporan dari pihak maskapai terkait insiden tersebut.

"(Kami telah) meminta laporan dari GoFirst setelah penerbangan maskapai dari Bengaluru lupa menumpang lebih dari 50 penumpang di bandara Bangalore,” ujar mereka.

Insiden itu terjadi beberapa hari setelah dua kasus terpisah tentang penumpang pria yang diduga mengencingi wanita di bagian kelas bisnis penerbangan Air India.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya