Berita

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin (kanan)/Repro

Politik

Ali Ngabalin Klaim Perppu Ciptaker Terbit Karena Situasi Global Fluktuatif

JUMAT, 13 JANUARI 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Situasi global dan krisis ekonomi dunia merupakan alasan pemerintah melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan bahwa Perppu Ciptaker diterbitkan untuk memberi kepastian hukum bagi investasi di Indonesia.

"Dalam rangka bagaimana menangkap peluang-peluang di tengah fluktuasi dan krisis global,” kata Ali Ngabalin dalam acara Prime Time Metro TV, Kamis (12/1).


Ngabalin mengatakan bahwa berdasarkan data, dan dokumen negara terdapat beberapa agenda-agenda penting. Salah satunya terkait krisis global atau fluktuasi situasi global yang terjadi saat ini dan harus disikapi oleh pemerintah.

Dikatakan Ali Mochtar Ngabalin, Presiden Joko Widodo kerap melakukan komunikasi dengan negara-negara lain tentang bagaimana kekhawatiran atau negara-negara lain dalam menghadapi krisis global.

“Karena itulah maka antisipasi terhadap berbagai macam pendapat pikiran yang berseliweran di tanah air,” ucapnya,

Ditegaskan politisi Partai Golkar ini, Perppu Cipta Kerja diterbitkan atas dasar perhatian seorang kepala negara untuk memikirkan masa depan bangsanya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya