Berita

Yudhi Hertanto/Net

Publika

Membendung Prasangka di Pelayanan Kesehatan

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 18:00 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

NARASI curang beredar melalui video pendek. Tersebar di banyak whatsapp group. Substansi isinya terpapar dalam kompilasi pernyataan para anggota dewan yang terhormat. Pokok bahasan yang disampaikan mengenai keluhan pada pelayanan kesehatan. Sesuatu yang disandarkan pada prasangka.

Layanan kesehatan, merupakan bentuk jasa yang mengandalkan prinsip saling percaya (mutual trust). Bilamana syarat dasar itu tidak terpenuhi, maka yang tersisa hanyalah kecurigaan. Serba salah. Padahal dibutuhkan kemauan bersama untuk bekerja sama, guna mendapatkan hasil maksimal.

Perlu ada upaya menjelaskan dari perspektif yang berbeda, dari potongan video berjudul “Pemerintah Diminta Tindak Tegas RS Curang ke Pasien”, agar kita mendapatkan pemahaman utuh, sehingga tidak tercipta ruang konflik di ranah publik. Beberapa pilihan diksi yang dipergunakan perlu diperjelas.


Pertama tentang kesembuhan. Kondisi sembuh dalam spektrum medik, jelas membutuhkan otorisasi dari pemilik kewenangan medis, dalam hal tersebut para dokter yang bertugas. Indikasi kesembuhan tidak ditentukan dari sebentar atau lamanya perawatan di sebuah rumah sakit.

Pendek kata, secara sederhana kesembuhan dimaknai sebagai kondisi tertanganinya keluhan dasar melalui hasil diagnosa dokter dengan berbagai instrumen pendukungnya. Di sana peranan keilmuan dibutuhkan. Sebab, tidak ada jaminan lebih lama di rumah sakit, maka pasien dipastikan sehat.

Situasi yang hampir tipikal juga mengenai konsep gawat darurat. Bagi publik, semua hal yang dianggap penting sebagai kegawatdaruratan. Padahal dalam kacamata medis, upaya penanganan pasien bertingkat levelnya dari mulai gawat, darurat, atau gabungan keduanya gawat darurat.

Apa yang ada dalam benak masyarakat awam, berbeda dengan realitas yang dihadapi oleh tenaga medis. Hal itu harus terus dijembatani dengan edukasi dan pemahaman, bukan sebaliknya, dikonstruksi melalui narasi yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan kepada pemberi pelayanan.

Kedua mengenai pemulangan. Sembuh dan pulang tidak dapat diasumsikan sebagai satu kesatuan. Kesembuhan adalah proses berkelanjutan. Dengan begitu, kepulangan merupakan bagian dari upaya penyembuhan yang dilakukan diluar rumah sakit. Prinsip awalnya pemenuhan kebutuhan dasar medis.

Sehingga, jika para dokter yang telah melalui proses pendidikan tidak sebentar, terlebih disumpah dan telah dinyatakan kompeten secara legal untuk memberikan penanganan serta pelayanan menyatakan pasien dapat dipulangkan, maka hal itu bermakna penanganan lanjutan merupakan aspek kombinasi.

Percampuran penanganan antara rawatan di rumah dengan kontrol berkala ke rumah sakit. Pada aspek praktisnya, kapasitas rumah sakit terbatas serta memiliki keterbatasan, bila diperhadapkan dengan keinginan untuk terus berada di rumah sakit. Konsepnya, memenuhi kebutuhan lebih dari keinginan.

Ketiga soal budget all include BPJS Kesehatan. Perlu diluruskan pengertiannya dikaitkan dengan apa yang selama ini selalu disebut sebagai fungsi sosial rumah sakit. Bahwa yang merupakan fungsi sosial tersebut tidak terpisah dari kemampuan sebuah rumah sakit dalam menanggungnya, jelas membutuhkan biaya.

BPJS Kesehatan dalam format pembayaran yang diberikan atas jasa rumah sakit menggunakan pola tarif paket layanan. Hal ini yang sering ditafsirkan secara berbeda dalam pandangan publik. Padahal tarif BPJS Kesehatan belum mengalami perubahan sekurangnya dalam 5 tahun terakhir, tergerus biaya operasional dan inflasi.

Biaya yang all include tersebut sekali lagi disesuaikan dengan kapasitas pelayanan. Pasien dirawat sampai sembuh, dapat berarti at any cost, mungkin bisa diperlakukan untuk rumah sakit milik pemerintah dan BUMN. Sementara tidak begitu bagi swasta, terlebih untuk ukuran rumah sakit swasta kecil non konglomerasi, ada batas yang tidak mampu dikelola.

Tantangan terbesar program ideal BPJS Kesehatan adalah terkait dengan anggaran dan keberlangsungannya, termasuk didalamnya berkenaan pada kualitas pelayanan, hal tersebut harus diselesaikan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya menunjuk hidung pemberi layanan sebagai penyebab persoalan.

Terakhir pilihan kata curang. Sungguh menyedihkan pilihan kata itu dibuat tanpa proses konfirmasi yang berimbang. Kecurangan itu bermakna mencuri atau mengambil yang bukan haknya, demi keuntungan sepihak melalui cara-cara yang tidak benar. Jelas diksi ini bersifat tuduhan tidak berdasar.

Keberadaan rumah sakit, khususnya dari inisiatif swasta kelas “kecil-menengah”, menandakan bahwa ada partisipasi serta kepentingan bersama untuk menjaga ketahanan kesehatan nasional, di luar dari kemampuan dan kapasitas yang bisa disediakan oleh negara dan pemerintah. Dampak langsungnya, pembukaan lapangan pekerjaan, pajak dan pemberian layanan kesehatan.

Pandemi mengajarkan banyak hal terkait sektor kesehatan pada bangsa ini. Penguatan di bidang kesehatan menjadi sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar lagi. Karena itu, upaya untuk memberikan informasi yang benar dan utuh menjadi penting, dibandingkan mempertebal prasangka dan curiga.

Sayangnya video pendek 90 detik itu terlanjur menjadi diskursus liar yang tertanam di benak publik. Menimbulkan persoalan baru dari rapuhnya sistem kesehatan kita. Jika saling tidak percaya ditabur, maka petaka konflik akan dituai.

Dibutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikannya dan itu tugas kita semua, persoalannya Anda percaya atau tidak? Jelas terserah Anda.

Penulis tengah menempuh Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya