Berita

Yudi Syamhudi Syuti/Net

Publika

PDIP-Golkar Sama-Sama Didirikan Bung Karno, Cocok Berkoalisi Bentuk Fraksi Rakyat

OLEH: YUDI SYAMHUDI SUYUTI*
RABU, 11 JANUARI 2023 | 05:18 WIB

JIKA PDIP berkoalisi dengan Golkar, maka akan sangat baik dan cocok untuk membangun konstelasi politik saat ini.

Hal ini seperti menjahit irisan sejarah politik Indonesia. Dimana PDIP memiliki irisan sejarah politik dengan PNI (Partai Nasional Indonesia). Sedangkan Partai Golkar pada awal sejarahnya berbentuk Utusan Golongan Karya. Keduanya sama-sama didirikan oleh Bung Karno.

Meskipun dalam perjalanan politiknya hingga saat ini, PDIP dan Golkar telah bermetamorfosis. Dimana PDIP yang sebelumnnya merupakan fusi Partai-Partai Politik, sedangkan Partai Golkar sebelum menjadi Partai di era reformasi, terbentuk dari Sekretariat Bersama Golongan Karya.


Jika kedua Partai ini mampu mewujudkan koalisi Kepartaian secara solid, maka kedua organisasi politik ini dapat diharapkan mampu mewujudkan kamar ke 3 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berbentuk Fraksi Rakyat sebagai metamorfosa Utusan Golongan dalam konteks mutakhir kekiniannya.

Hal ini patut dipertimbangkan oleh kedua Partai Politik besar ini demi kepentingan Persatuan Nasional dan Kekuatan Rakyat. Selain itu juga diharapkan menjadi pondasi dalam mencapai titik temu politik dari arus bottom up dengan top down sebagai konstruksi demokrasi nasional dan demokrasi internasional Indonesia, nantinya.

Tentu untuk mewujudkan ini, tidak mudah. Namun bukan berarti tidak bisa. Apalagi adanya gagasan untuk diwujudkannya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga sebagai sebagai Kamar ke 3 (tiga) di MPR dengan Utusan Golongan sebagai irisan sejarahnya.

Sehingga akan ada 3 (tiga) kekuatan dalam format sistem Tata Negara dan Rakyat di MPR yang terdiri dari DPR , dimana terbentuk melalui Partai-Partai Politik. DPD terbentuk melalui Pemilihan Para Senator dan Fraksi Rakyat sebagai Kekuatan Rakyat di Parlemen.

Untuk mendorong ini, Presiden dan Rakyat dapat menginisiasi proses politik yang kita sebut sebagai Demokrasi ke 5. Sesuai Dasar ke 5 Negara kita, Pancasila yaitu Keadilan Sosial.

Melalui diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Komite Fraksi Rakyat Sementara untuk menyiapkan proses politik sebelum disahkannya di dalam konstitusi melalui Amandemen ke 5 bersamaan ditetapkannya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

Sehingga paska Pemilu 2024 atau jika terjadi keadaan darurat, kondisi Politik Negara dan Rakyat dapat memiliki kepastian yang kuat. Hal ini termasuk sebagai bentuk resolusi menjawab tantangan situasi global di Indonesia.

*Penulis adalah Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya