Berita

Yudi Syamhudi Syuti/Net

Publika

PDIP-Golkar Sama-Sama Didirikan Bung Karno, Cocok Berkoalisi Bentuk Fraksi Rakyat

OLEH: YUDI SYAMHUDI SUYUTI*
RABU, 11 JANUARI 2023 | 05:18 WIB

JIKA PDIP berkoalisi dengan Golkar, maka akan sangat baik dan cocok untuk membangun konstelasi politik saat ini.

Hal ini seperti menjahit irisan sejarah politik Indonesia. Dimana PDIP memiliki irisan sejarah politik dengan PNI (Partai Nasional Indonesia). Sedangkan Partai Golkar pada awal sejarahnya berbentuk Utusan Golongan Karya. Keduanya sama-sama didirikan oleh Bung Karno.

Meskipun dalam perjalanan politiknya hingga saat ini, PDIP dan Golkar telah bermetamorfosis. Dimana PDIP yang sebelumnnya merupakan fusi Partai-Partai Politik, sedangkan Partai Golkar sebelum menjadi Partai di era reformasi, terbentuk dari Sekretariat Bersama Golongan Karya.


Jika kedua Partai ini mampu mewujudkan koalisi Kepartaian secara solid, maka kedua organisasi politik ini dapat diharapkan mampu mewujudkan kamar ke 3 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berbentuk Fraksi Rakyat sebagai metamorfosa Utusan Golongan dalam konteks mutakhir kekiniannya.

Hal ini patut dipertimbangkan oleh kedua Partai Politik besar ini demi kepentingan Persatuan Nasional dan Kekuatan Rakyat. Selain itu juga diharapkan menjadi pondasi dalam mencapai titik temu politik dari arus bottom up dengan top down sebagai konstruksi demokrasi nasional dan demokrasi internasional Indonesia, nantinya.

Tentu untuk mewujudkan ini, tidak mudah. Namun bukan berarti tidak bisa. Apalagi adanya gagasan untuk diwujudkannya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga sebagai sebagai Kamar ke 3 (tiga) di MPR dengan Utusan Golongan sebagai irisan sejarahnya.

Sehingga akan ada 3 (tiga) kekuatan dalam format sistem Tata Negara dan Rakyat di MPR yang terdiri dari DPR , dimana terbentuk melalui Partai-Partai Politik. DPD terbentuk melalui Pemilihan Para Senator dan Fraksi Rakyat sebagai Kekuatan Rakyat di Parlemen.

Untuk mendorong ini, Presiden dan Rakyat dapat menginisiasi proses politik yang kita sebut sebagai Demokrasi ke 5. Sesuai Dasar ke 5 Negara kita, Pancasila yaitu Keadilan Sosial.

Melalui diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Komite Fraksi Rakyat Sementara untuk menyiapkan proses politik sebelum disahkannya di dalam konstitusi melalui Amandemen ke 5 bersamaan ditetapkannya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

Sehingga paska Pemilu 2024 atau jika terjadi keadaan darurat, kondisi Politik Negara dan Rakyat dapat memiliki kepastian yang kuat. Hal ini termasuk sebagai bentuk resolusi menjawab tantangan situasi global di Indonesia.

*Penulis adalah Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya