Berita

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan 50 kilogram sabu di Bareskrim Polri/ist

Hukum

Kolaborasi Ditjen Pas, Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran 50 Kilogram Sabu

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba berupa 50 kilogram sabu yang berasal dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris menjelaskan, Ditjen Pas berkomitmen dalam memberantas narkoba di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Dan kami dari Ditjen Permasyarakatan di bawah kepemimpinan Reynhard Silitonga berkomitmen memberantas narkoba di seluruh Lapas dan Rutan yang ada," kata Abdul Aris saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (10/1).


Aris mengatakan bahwa, kapasitas Lapas dan Rutan dengan hunian sekarang sudah mencapai 275 ribu orang. Dan sebanyak 135 ribu di antaranya adalah kasus narkoba.

“Tentunya kita selalu berkoodinasi dengan Bareskrim Polri, dengan BNN/BNNP serta kepolisian di seluruh Indonesia," ujarnya.

"Sinergitas dan koordinasi ini kita lakukan bersama APH dan stakeholder kami, dan alhamdulillah tingkat gangguan keamanan di Lapas/Rutan jauh lebih menurun. Kita memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusa Kembangan. Kami selalu siap untuk memberi dukungan penuh APH dalam pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan  se-Indonesia,” tambahnya.

Ditjen Pas akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pengungkapan kasus narkotika. Guna mencegah peredaran narkotika di Lapas dan Rutan, Ditjenpas akan memperketat pengamanan dan pengawasan.  

Sementara itu, Direktur Tindakan Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Siregar menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik serta mengapresiasi keterlibatan Ditjenpas, Bea Cukai serta pihak lain yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Ia mengakui bahwa penangkapan para terangka itu tentu tidak bisa dilakukan dengan cara bekerja sendiri.

"Kami butuh bantuan teman-teman dari Bea Cukai, Polda setempat, termasuk teman-teman dari Ditjen Pas untuk mengungkap narkotika yang ada di Indonesia. Mustahil Polri bekerja sendiri untuk mengungkap jaringan ini. Kami berkolaborasi, kami bekerja sama dengan Ditjen Pas, Bea Cukai dan Polda setempat untuk mengungkap jaringan ini. Sehingga kami berhasil mengungkap 50 kg sabu," ucapnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya