Berita

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan 50 kilogram sabu di Bareskrim Polri/ist

Hukum

Kolaborasi Ditjen Pas, Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran 50 Kilogram Sabu

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba berupa 50 kilogram sabu yang berasal dari jaringan Malaysia-Aceh-Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjen Pas Abdul Aris menjelaskan, Ditjen Pas berkomitmen dalam memberantas narkoba di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara ini. Dan kami dari Ditjen Permasyarakatan di bawah kepemimpinan Reynhard Silitonga berkomitmen memberantas narkoba di seluruh Lapas dan Rutan yang ada," kata Abdul Aris saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (10/1).

Aris mengatakan bahwa, kapasitas Lapas dan Rutan dengan hunian sekarang sudah mencapai 275 ribu orang. Dan sebanyak 135 ribu di antaranya adalah kasus narkoba.

“Tentunya kita selalu berkoodinasi dengan Bareskrim Polri, dengan BNN/BNNP serta kepolisian di seluruh Indonesia," ujarnya.

"Sinergitas dan koordinasi ini kita lakukan bersama APH dan stakeholder kami, dan alhamdulillah tingkat gangguan keamanan di Lapas/Rutan jauh lebih menurun. Kita memindahkan bandar-bandar narkoba ke Nusa Kembangan. Kami selalu siap untuk memberi dukungan penuh APH dalam pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan  se-Indonesia,” tambahnya.

Ditjen Pas akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pengungkapan kasus narkotika. Guna mencegah peredaran narkotika di Lapas dan Rutan, Ditjenpas akan memperketat pengamanan dan pengawasan.  

Sementara itu, Direktur Tindakan Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Siregar menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik serta mengapresiasi keterlibatan Ditjenpas, Bea Cukai serta pihak lain yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Ia mengakui bahwa penangkapan para terangka itu tentu tidak bisa dilakukan dengan cara bekerja sendiri.

"Kami butuh bantuan teman-teman dari Bea Cukai, Polda setempat, termasuk teman-teman dari Ditjen Pas untuk mengungkap narkotika yang ada di Indonesia. Mustahil Polri bekerja sendiri untuk mengungkap jaringan ini. Kami berkolaborasi, kami bekerja sama dengan Ditjen Pas, Bea Cukai dan Polda setempat untuk mengungkap jaringan ini. Sehingga kami berhasil mengungkap 50 kg sabu," ucapnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya