Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Net

Politik

Perludem Ingatkan KPU RI Susun Dapil yang Tak Jawa Sentris

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Serentak 2024 yang kini menjadi kewenangan penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) R, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Pasal 187 ayat (5) dan 189 ayat (5) UU 7/2017 tentang Pemilu, diharapkan memenuhi azas keadilan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, dalam diskusi virtual bertajuk "Alokasi Kursi DPR Pulau Jawa dan Luar Jawa Pascaputusan Mahkamah Konstitusi", Selasa (10/1).

"Beberapa waktu lalu MK sudah menegaskan kembali bahwa kewenangan dalam mengalokasikan kursi dan membentuk daerah pemilihan itu menjadi kewenangan KPU, karena alokasi pembentukan daerah pemilihan merupakan salah satu tahapan pemilu," ujar Khoirunnisa.

Sosok yang kerap disapa Ninis ini menerangkan, semua tahapan pemilu merupakan kewenangan KPU. Sehingga, menurutnya, penataan dan penyusunan dapil yang semula sudah ditetapkan dalam lampiran di UU Pemilu sudah harus diubah dan tak lagi menjadi kewenangan DPR RI.

Namun, ia menggarisbawahi soal prinsip-prinsip yang harus dipenuhi oleh KPU dalam menata dan menyusun dapil. Dari beberapa prinsip yang ada, paling penting adalah terkait dengan azas keadilan.

Sebab, berdasarkan lampiran di UU Pemilu, Ninis mencatat dari total 575 kursi DPR RI, mayoritas berasal dari dapil di Jawa. Sementara jumlah kursi anggota parlemen yang di luar Jawa berada di bawahnya.

"Kalau kita cek di UU 7 tahun 2017 lalu, kursi DPR untuk Pulau Jawa itu ada 306 kursi. Luar Jawa 269 kursi berdasarkan lampiran UU 7 tahun 2017 lalu sebelum dibatalkan MK. Jadi dari sisi jumlah kursinya tidak berimbang. Di Jawa lebih banyak dibandingkan luar Jawa," demikian Ninis mengurai.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya