Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Net

Politik

Perludem Ingatkan KPU RI Susun Dapil yang Tak Jawa Sentris

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Serentak 2024 yang kini menjadi kewenangan penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) R, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Pasal 187 ayat (5) dan 189 ayat (5) UU 7/2017 tentang Pemilu, diharapkan memenuhi azas keadilan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, dalam diskusi virtual bertajuk "Alokasi Kursi DPR Pulau Jawa dan Luar Jawa Pascaputusan Mahkamah Konstitusi", Selasa (10/1).

"Beberapa waktu lalu MK sudah menegaskan kembali bahwa kewenangan dalam mengalokasikan kursi dan membentuk daerah pemilihan itu menjadi kewenangan KPU, karena alokasi pembentukan daerah pemilihan merupakan salah satu tahapan pemilu," ujar Khoirunnisa.


Sosok yang kerap disapa Ninis ini menerangkan, semua tahapan pemilu merupakan kewenangan KPU. Sehingga, menurutnya, penataan dan penyusunan dapil yang semula sudah ditetapkan dalam lampiran di UU Pemilu sudah harus diubah dan tak lagi menjadi kewenangan DPR RI.

Namun, ia menggarisbawahi soal prinsip-prinsip yang harus dipenuhi oleh KPU dalam menata dan menyusun dapil. Dari beberapa prinsip yang ada, paling penting adalah terkait dengan azas keadilan.

Sebab, berdasarkan lampiran di UU Pemilu, Ninis mencatat dari total 575 kursi DPR RI, mayoritas berasal dari dapil di Jawa. Sementara jumlah kursi anggota parlemen yang di luar Jawa berada di bawahnya.

"Kalau kita cek di UU 7 tahun 2017 lalu, kursi DPR untuk Pulau Jawa itu ada 306 kursi. Luar Jawa 269 kursi berdasarkan lampiran UU 7 tahun 2017 lalu sebelum dibatalkan MK. Jadi dari sisi jumlah kursinya tidak berimbang. Di Jawa lebih banyak dibandingkan luar Jawa," demikian Ninis mengurai.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya