Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Net

Politik

Perludem Ingatkan KPU RI Susun Dapil yang Tak Jawa Sentris

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Serentak 2024 yang kini menjadi kewenangan penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) R, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Pasal 187 ayat (5) dan 189 ayat (5) UU 7/2017 tentang Pemilu, diharapkan memenuhi azas keadilan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, dalam diskusi virtual bertajuk "Alokasi Kursi DPR Pulau Jawa dan Luar Jawa Pascaputusan Mahkamah Konstitusi", Selasa (10/1).

"Beberapa waktu lalu MK sudah menegaskan kembali bahwa kewenangan dalam mengalokasikan kursi dan membentuk daerah pemilihan itu menjadi kewenangan KPU, karena alokasi pembentukan daerah pemilihan merupakan salah satu tahapan pemilu," ujar Khoirunnisa.


Sosok yang kerap disapa Ninis ini menerangkan, semua tahapan pemilu merupakan kewenangan KPU. Sehingga, menurutnya, penataan dan penyusunan dapil yang semula sudah ditetapkan dalam lampiran di UU Pemilu sudah harus diubah dan tak lagi menjadi kewenangan DPR RI.

Namun, ia menggarisbawahi soal prinsip-prinsip yang harus dipenuhi oleh KPU dalam menata dan menyusun dapil. Dari beberapa prinsip yang ada, paling penting adalah terkait dengan azas keadilan.

Sebab, berdasarkan lampiran di UU Pemilu, Ninis mencatat dari total 575 kursi DPR RI, mayoritas berasal dari dapil di Jawa. Sementara jumlah kursi anggota parlemen yang di luar Jawa berada di bawahnya.

"Kalau kita cek di UU 7 tahun 2017 lalu, kursi DPR untuk Pulau Jawa itu ada 306 kursi. Luar Jawa 269 kursi berdasarkan lampiran UU 7 tahun 2017 lalu sebelum dibatalkan MK. Jadi dari sisi jumlah kursinya tidak berimbang. Di Jawa lebih banyak dibandingkan luar Jawa," demikian Ninis mengurai.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya