Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Net

Politik

Perludem Ingatkan KPU RI Susun Dapil yang Tak Jawa Sentris

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Serentak 2024 yang kini menjadi kewenangan penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) R, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Pasal 187 ayat (5) dan 189 ayat (5) UU 7/2017 tentang Pemilu, diharapkan memenuhi azas keadilan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, dalam diskusi virtual bertajuk "Alokasi Kursi DPR Pulau Jawa dan Luar Jawa Pascaputusan Mahkamah Konstitusi", Selasa (10/1).

"Beberapa waktu lalu MK sudah menegaskan kembali bahwa kewenangan dalam mengalokasikan kursi dan membentuk daerah pemilihan itu menjadi kewenangan KPU, karena alokasi pembentukan daerah pemilihan merupakan salah satu tahapan pemilu," ujar Khoirunnisa.


Sosok yang kerap disapa Ninis ini menerangkan, semua tahapan pemilu merupakan kewenangan KPU. Sehingga, menurutnya, penataan dan penyusunan dapil yang semula sudah ditetapkan dalam lampiran di UU Pemilu sudah harus diubah dan tak lagi menjadi kewenangan DPR RI.

Namun, ia menggarisbawahi soal prinsip-prinsip yang harus dipenuhi oleh KPU dalam menata dan menyusun dapil. Dari beberapa prinsip yang ada, paling penting adalah terkait dengan azas keadilan.

Sebab, berdasarkan lampiran di UU Pemilu, Ninis mencatat dari total 575 kursi DPR RI, mayoritas berasal dari dapil di Jawa. Sementara jumlah kursi anggota parlemen yang di luar Jawa berada di bawahnya.

"Kalau kita cek di UU 7 tahun 2017 lalu, kursi DPR untuk Pulau Jawa itu ada 306 kursi. Luar Jawa 269 kursi berdasarkan lampiran UU 7 tahun 2017 lalu sebelum dibatalkan MK. Jadi dari sisi jumlah kursinya tidak berimbang. Di Jawa lebih banyak dibandingkan luar Jawa," demikian Ninis mengurai.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya