Berita

Elite parpol bahas sistem proporsional tertutup di di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1)/RMOL

Politik

Tanpa Dihadiri Gerindra, Parpol Tolak Proporsional Tertutup Kumpul di Dharmawangsa

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Delapan partai politik kumpul bareng di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1). Mereka berkumpul untuk membahas sistem proporsional tertutup yang menjadi materi gugatan sejumlah politisi pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

Delapan partai politik ini, merupakan deklarator penolakan terhadap sistem proporsional tertutup yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.

Adapun delapan partai politik tersebut yakni Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP dan PAN. Lima partai politik dihadiri oleh ketua umum, yakni Golkar ada Airlangga Hartarto, PKB dihadiri langsung oleh Abdul Muhaimin Iskandar, Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, PKS Ahmad Syaikhu, dan PAN Zulkifli Hasan.


Sementara Nasdem dihadiri oleh Waketum Ahmad Ali, dan PPP Waketum Amir Uskara. Hanya Gerindra yang belum terlihat perwakilannya hadir.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menuturkan pembahasan sistem proporsional tertutup menjadi bahasan utama yang akan dibicarakan partai politik ini.

“Ketum partai hari ini ketemu. Salah satu yang ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan Ketua KPU (Hasyim Asyari) tentang proposional terbuka. Itu menjadi point yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama,” katanya.

Ali mengatakan, dalam pembahasan sistem proporsional tertutup ini, diharapkan seluruh partai politik menolak sistem tersebut.

"Harusnya seperti itu. Karena itu memang domain parpol yang pembuat uu, itu bukan domain MK mestinya harusnya. Karena untuk menyatakan sistim pemilu itu kan itu belum ada parpol membuat UU,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya