Berita

Tangkapan layar video longsoran di lokasi tambang yang beredar beberapa waktu lalu./RMOLSumsel

Nusantara

Klaim Sudah Kantongi Izin, Putra Hulu Lematang Tetap Menambang di Tengah Sanksi

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 22:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah video longsoran di lokasi tambang beredar beberapa waktu lalu, belakangan diketahui lokasi dalam video itu berada di areal PT Putra Hulu Lematang (PHL) berlokasi di Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dalam video itu terlihat beberapa alat berat dan truk yang menandakan aktivitas perusahaan sedang berlangsung, dengan latar belakang longsoran yang sedang dibersihkan.

Tim Kantor Berita RMOLSumsel berusaha mengonfirmasi video longsoran tersebut, namun belum mendapat jawaban persis meskipun video itu telah ramai beredar.


Sementara dalam penelusuran, di awal tahun 2022 lalu Presiden Jokowi telah memerintahkan pencabutan ribuan izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batubara yang ada di seluruh Indonesia. Termasuk yang ada di Sumsel. Salah satu perusahaan yang dicabut IUP-nya yakni PT Putra Hulu Lematang (PHL).

Tambang perusahaan tersebut berlokasi di Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dan memiliki luas areal IUP seluas 1.186 hektare. Meski telah dicabut, namun belakangan diketahui perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan pertambangan.

Namun, pihak perusahaan mengklaim telah memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan operasinya. Seperti yang diungkapkan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Putra Hulu Lematang, Al Haiqal saat ditemui Kantor Berita RMOLSumsel, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perusahaan telah mendapatkan perpanjangan IUP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di tahun 2018. Perpanjangan IUP tersebut setelah masa IUP yang dikeluarkan Bupati Lahat telah habis. Hanya saja, saat peralihan kewenangan pemberian izin ke pemerintah pusat, izin tersebut tidak didaftarkan ke sistem yang ada di Kementerian ESDM.

“Makanya kalau dicari di sistem (MODI), perusahaan kami tidak keluar. Tapi, izinnya sudah diperpanjang kok dan sedang didaftarkan ke Kementerian ESDM. Kemungkinan, sudah keluar juga yang izin dari pusatnya tapi kami belum update,” kata Haiqal, pertengahan November lalu.

Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan. Namun, batubara yang dihasilkan tidak bisa dijual keluar.

“Karena belum selesai urusan izinnya, kami dilarang untuk mengeluarkan batubaranya,” ungkapnya.

Bahkan, Haiqal menyarankan wartawan untuk mengkroscek lebih lanjut urusan perizinan tersebut kepada Kementerian ESDM.

“Nanti bisa kroscek lagi ke Kementerian ESDM. Sebab, mereka yang lebih tahu mengenai hal ini (perizinan). Kami juga tidak mau melanggar aturan. Kalau tidak ada izin, pasti kami tidak akan berani operasional,” tuturnya.

Haiqal mengatakan, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel. “Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya