Berita

Tangkapan layar video longsoran di lokasi tambang yang beredar beberapa waktu lalu./RMOLSumsel

Nusantara

Klaim Sudah Kantongi Izin, Putra Hulu Lematang Tetap Menambang di Tengah Sanksi

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 22:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah video longsoran di lokasi tambang beredar beberapa waktu lalu, belakangan diketahui lokasi dalam video itu berada di areal PT Putra Hulu Lematang (PHL) berlokasi di Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dalam video itu terlihat beberapa alat berat dan truk yang menandakan aktivitas perusahaan sedang berlangsung, dengan latar belakang longsoran yang sedang dibersihkan.

Tim Kantor Berita RMOLSumsel berusaha mengonfirmasi video longsoran tersebut, namun belum mendapat jawaban persis meskipun video itu telah ramai beredar.


Sementara dalam penelusuran, di awal tahun 2022 lalu Presiden Jokowi telah memerintahkan pencabutan ribuan izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batubara yang ada di seluruh Indonesia. Termasuk yang ada di Sumsel. Salah satu perusahaan yang dicabut IUP-nya yakni PT Putra Hulu Lematang (PHL).

Tambang perusahaan tersebut berlokasi di Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dan memiliki luas areal IUP seluas 1.186 hektare. Meski telah dicabut, namun belakangan diketahui perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan pertambangan.

Namun, pihak perusahaan mengklaim telah memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan operasinya. Seperti yang diungkapkan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Putra Hulu Lematang, Al Haiqal saat ditemui Kantor Berita RMOLSumsel, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perusahaan telah mendapatkan perpanjangan IUP dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di tahun 2018. Perpanjangan IUP tersebut setelah masa IUP yang dikeluarkan Bupati Lahat telah habis. Hanya saja, saat peralihan kewenangan pemberian izin ke pemerintah pusat, izin tersebut tidak didaftarkan ke sistem yang ada di Kementerian ESDM.

“Makanya kalau dicari di sistem (MODI), perusahaan kami tidak keluar. Tapi, izinnya sudah diperpanjang kok dan sedang didaftarkan ke Kementerian ESDM. Kemungkinan, sudah keluar juga yang izin dari pusatnya tapi kami belum update,” kata Haiqal, pertengahan November lalu.

Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan. Namun, batubara yang dihasilkan tidak bisa dijual keluar.

“Karena belum selesai urusan izinnya, kami dilarang untuk mengeluarkan batubaranya,” ungkapnya.

Bahkan, Haiqal menyarankan wartawan untuk mengkroscek lebih lanjut urusan perizinan tersebut kepada Kementerian ESDM.

“Nanti bisa kroscek lagi ke Kementerian ESDM. Sebab, mereka yang lebih tahu mengenai hal ini (perizinan). Kami juga tidak mau melanggar aturan. Kalau tidak ada izin, pasti kami tidak akan berani operasional,” tuturnya.

Haiqal mengatakan, perusahaan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel. “Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya