Berita

Kapal-kapal nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan di Kamerun/Net

Dunia

Tidak Bisa Diajak Kerja Sama, Komisi UE Larang Anggotanya Impor Produk Ikan dari Kamerun

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 03:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Eropa telah melarang negara anggotanya untuk mengimpor produk perikanan dari Kamerun setelah negara tersebut diidentifikasi sebagai negara yang tidak mau diajak bekerja sama dalam memerangi penangkapan ikan ilegalnya.

Hal ini diumumkan oleh Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (6/1).

"Komisi memutuskan untuk mengidentifikasi Kamerun sebagai negara yang tidak mau bekerja sama dalam memerangi penangkapan ikan Ilegal. Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur (IUU), memberinya apa yang disebut 'kartu merah'," kata Komisi dalam pernyataannya yang dimuat Anadolu Agency.


Menurut Komisi Eropa, penangkapan ikan IUU adalah salah satu ancaman yang paling serius terhadap eksploitasi sumber daya air yang berkelanjutan di masa depan.

Dalam pernyataannya, komisi tersebut menambahkan bahwa pihaknya memiliki pendekatan tanpa toleransi terhadap penangkapan ilegal ini, untuk itu mereka dengan cepat memberikan kartu merah dan memberlakukan larangan impor kepada negara di Afrika Tengah itu.

"Mulai sekarang dan seterusnya, Negara Anggota UE harus menolak impor produk perikanan dari Kamerun meskipun disertai dengan sertifikat tangkapan yang divalidasi oleh otoritas nasional," lanjutnya.

Kamerun adalah salah satu dari empat negara non-Uni Eropa yang saat ini masuk ke dalam daftar "kartu merah" Komisi, bersama dengan Saint Vincent dan Grenadines, Komoro, hingga Kamboja.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya