Berita

Kapal-kapal nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan di Kamerun/Net

Dunia

Tidak Bisa Diajak Kerja Sama, Komisi UE Larang Anggotanya Impor Produk Ikan dari Kamerun

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 03:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Eropa telah melarang negara anggotanya untuk mengimpor produk perikanan dari Kamerun setelah negara tersebut diidentifikasi sebagai negara yang tidak mau diajak bekerja sama dalam memerangi penangkapan ikan ilegalnya.

Hal ini diumumkan oleh Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (6/1).

"Komisi memutuskan untuk mengidentifikasi Kamerun sebagai negara yang tidak mau bekerja sama dalam memerangi penangkapan ikan Ilegal. Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur (IUU), memberinya apa yang disebut 'kartu merah'," kata Komisi dalam pernyataannya yang dimuat Anadolu Agency.


Menurut Komisi Eropa, penangkapan ikan IUU adalah salah satu ancaman yang paling serius terhadap eksploitasi sumber daya air yang berkelanjutan di masa depan.

Dalam pernyataannya, komisi tersebut menambahkan bahwa pihaknya memiliki pendekatan tanpa toleransi terhadap penangkapan ilegal ini, untuk itu mereka dengan cepat memberikan kartu merah dan memberlakukan larangan impor kepada negara di Afrika Tengah itu.

"Mulai sekarang dan seterusnya, Negara Anggota UE harus menolak impor produk perikanan dari Kamerun meskipun disertai dengan sertifikat tangkapan yang divalidasi oleh otoritas nasional," lanjutnya.

Kamerun adalah salah satu dari empat negara non-Uni Eropa yang saat ini masuk ke dalam daftar "kartu merah" Komisi, bersama dengan Saint Vincent dan Grenadines, Komoro, hingga Kamboja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya