Berita

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Iwan Nurdin (kemeja putih)/RMOLJakarta

Politik

Pemberian Wewenang Food Estate ke Prabowo Bukti Pemerintah Salahgunakan Kepercayaan

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 02:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Program Food Estate untuk ketersediaan pangan secara nasional dinilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Iwan Nurdin melihat, seharusnya masalah pangan diberikan kepada Kementerian Pertanian bukan yang lain, dengan tujuan petani dan nelayan yang merasakan dampak positifnya. Terbukti, saat ini program tersebut diduga mangkrak.

"Secara politis itu bukan cuma kedekatan, itu penyalahgunaan kekuasaan. Jadi bukan cuman kedekatan, ini penyalahgunaan kepercayaan, kepada satu institusi yang tidak berwenang, sekaligus tidak kepercayaan kepada Kementan," kata Iwan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jumat (6/1).


Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai leading sector food estate atau penggarapan lumbung pangan di sana.

"Leading sector-nya ini nanti, karena menyangkut cadangan strategis pangan kita, akan kita berikan kepada Pak Menhan, yang tentu saja didukung Pak Menteri Pertanian dan Menteri PU," ujar Jokowi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020).

Lumbung pangan baru yang ada di Kabupaten Kapuas ini akan dilakukan di lahan seluas 20.704 hektare.

Untuk saat ini, lahan yang telah fungsional mencapai 5.840 hektare. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 165 ribu hektare lahan potensial di Kalimantan Tengah, yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan lumbung pangan nasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya