Berita

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Iwan Nurdin (kemeja putih)/RMOLJakarta

Politik

Pemberian Wewenang Food Estate ke Prabowo Bukti Pemerintah Salahgunakan Kepercayaan

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 02:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Program Food Estate untuk ketersediaan pangan secara nasional dinilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Iwan Nurdin melihat, seharusnya masalah pangan diberikan kepada Kementerian Pertanian bukan yang lain, dengan tujuan petani dan nelayan yang merasakan dampak positifnya. Terbukti, saat ini program tersebut diduga mangkrak.

"Secara politis itu bukan cuma kedekatan, itu penyalahgunaan kekuasaan. Jadi bukan cuman kedekatan, ini penyalahgunaan kepercayaan, kepada satu institusi yang tidak berwenang, sekaligus tidak kepercayaan kepada Kementan," kata Iwan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jumat (6/1).


Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai leading sector food estate atau penggarapan lumbung pangan di sana.

"Leading sector-nya ini nanti, karena menyangkut cadangan strategis pangan kita, akan kita berikan kepada Pak Menhan, yang tentu saja didukung Pak Menteri Pertanian dan Menteri PU," ujar Jokowi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020).

Lumbung pangan baru yang ada di Kabupaten Kapuas ini akan dilakukan di lahan seluas 20.704 hektare.

Untuk saat ini, lahan yang telah fungsional mencapai 5.840 hektare. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 165 ribu hektare lahan potensial di Kalimantan Tengah, yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan lumbung pangan nasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya