Berita

Lokasi demo yang dibatalkan di lapangan Place de la Nation, Senegal/Net

Dunia

Senegal Larang Protes Oposisi Atas Penyalahgunaan Dana Covid-19

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 01:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana demonstrasi besar-besaran atas penyalahgunaan dana Covid-19 yang dipimpin oleh oposisi pemerintah Senegal terpaksa dibatalkan.

Aksi protes yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/1) di Place de la Nation itu batal diadakan setelah pemerintah mengeluarkan himbauan untuk melarang mereka pada Kamis (5/1).

Otoritas Senegal mengklaim pelarangan itu dilatarbelakangi oleh kondisi lokasi demo yang saat ini sangat tidak memungkinkan untuk digunakan.


Sebab, di Place de la Nation tengah berjalan proyek pemerintah untuk membuat jalur eklusif untuk menyambut Hari Kemerdekaan Senegal pada 4 April mendatang.

"Terdapat banyak mesin dan pekerja  di lokasi yang dipilih dan sangat tidak memungkinkan untuk mengadakan pertemuan, karena rentan risiko kecelakaan," ungkap penguasa Dakar dalam sebuah pernyataan seperti dimuat African News.

Place de la Nation, dekat pusat kota Dakar, kerap menjadi lokasi demonstrasi besar-besaran bagi masyarakat Senegal.

Koalisi oposisi utama Yewwi Askan Wi (YAW, Libérons le peuple di Wolof) menyerukan demonstrasi di lokasi tersebut untuk menekan pemerintah atas tuduhan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19.

Rencana protes itu dilakukan setelah Pengadilan Auditor Senegal merilis sebuah laporan pada pertengan Desember lalu terkait pengeluaran pemerintah tahun 2020 dan 2021 untuk memerangi Covid-19.

Dana itu bersumber dari anggaran pemerintah dan suntikan donor dengan jumlah mencapai 740 miliar franc CFA atau setara Rp 18,6 triliun rupiah.

Laporan audit tersebut menujukkan bagaimana banyaknya pengeluaran berlebih yang tidak terkait dengan penanganan Covid-19.

Menanggapi laporan audit, pemerintah Senegal membela diri dengan menekankan bahwa kesalahan itu kurang dari satu persen dari jumlah total dana dan berjanji akan terbuka soal informasi pengeluaran pemerintah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya